Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai menyalurkan berbagai bantuan sosial termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Atensi Yatim Piatu (Yapi) pada Jumat, 15 Mei 2026. Penyaluran ini ditandai dengan munculnya status Standing Instruction (SI) pada aplikasi SIKS-NG yang menunjukkan proses pemindahbukuan dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah rampung.
Data dari desakarangbendo.id menyebutkan bahwa percepatan penyaluran PKH dan BPNT saat ini diprioritaskan pada sejumlah wilayah strategis seperti Pesawaran, Tapanuli Utara, Garut, Tuban, Batubara, Barito Timur, Manggarai Timur, Banggai Kepulauan, dan Kotabaru. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah tersebut diimbau untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM atau mobile banking.
Selain bantuan reguler, harianbasis.co melaporkan bahwa pemerintah juga mencairkan bansos Atensi Yapi senilai Rp200.000 per bulan untuk anak yatim piatu dari keluarga tidak mampu. Penyaluran bantuan khusus ini dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia guna memastikan pemenuhan nutrisi serta pendidikan dasar penerima manfaat tetap terjaga.
Petugas bank penyalur, Nanda, memberikan penjelasan mengenai prosedur teknis bagi para penerima manfaat yang baru mendapatkan akses perbankan.
"Proses aktivasi kartu di bank biasanya membutuhkan waktu sekitar 3 hari kerja sebelum dana bisa ditarik sepenuhnya oleh wali atau penerima manfaat," ujar Nanda, salah satu petugas bank penyalur dalam koordinasi teknis bantuan sosial.
Kementerian Sosial menetapkan syarat ketat bagi penerima Atensi Yapi, di antaranya harus terdaftar dalam DTKS, berusia di bawah 18 tahun, memiliki NIK valid, dan tidak berasal dari keluarga ASN, TNI, atau Polri. Pemerintah daerah melalui pendamping sosial terus memantau lapangan guna mencegah penyalahgunaan dana bantuan oleh pihak wali.
| Metode Pengecekan | Frekuensi Ideal | Keuntungan |
|---|---|---|
| Mobile Banking | Kapan saja | Efisien, hemat waktu, akurat |
| ATM / Agen Bank | 3 hari sekali | Tidak perlu biaya data, langsung cair |
| Pendamping Sosial | Sesuai jadwal | Informasi status lebih mendalam |
Terdapat pula rincian komponen bantuan Atensi Yapi yang disalurkan secara rutin maupun insidental kepada masyarakat yang membutuhkan.
| Komponen Bantuan | Nominal per Bulan | Frekuensi Cair | Lembaga Penyalur |
|---|---|---|---|
| Atensi Yatim Piatu | Rp200.000 | Setiap 2-3 Bulan | Bank Mandiri/BNI/BRI/PT Pos |
| Bantuan Nutrisi Tambahan | Variatif | Insidental | Dinas Sosial Daerah |
| Pendampingan Sosial | – | Rutin | Sakti Peksos / Pendamping |
KPM diharapkan segera mencairkan seluruh dana bantuan setelah saldo masuk dan tidak membiarkannya mengendap terlalu lama di kartu KKS. Hal ini untuk menghindari risiko penarikan otomatis kembali ke kas negara oleh sistem perbankan jika dana dianggap tidak dimanfaatkan oleh penerima.