Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap 2 untuk 7,3 Juta Keluarga

Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap 2 untuk 7,3 Juta Keluarga

Kementerian Sosial mulai mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 2 tahun 2026 kepada 7.380.476 Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia. Instruksi pemindahan dana ke rekening bank penyalur telah diterbitkan melalui surat resmi Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan kepada Dinas Sosial di berbagai daerah.

Data Kementerian Sosial menunjukkan bahwa dari target total 10 juta penerima, sebanyak 7,3 juta keluarga sudah masuk dalam daftar salur gelombang awal. Dilansir dari laporan Oke Flores, sisa kuota sekitar 2,6 juta keluarga lainnya direncanakan menyusul melalui termin berikutnya atau disalurkan lewat Kantor Pos.

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional atau SIKS-NG saat ini terpantau sudah menunjukkan status Standing Instruction atau SI pada seluruh bank Himbara. Status tersebut meliputi Bank BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri yang menandakan perintah transfer dari pemerintah kepada pihak perbankan telah berjalan.

Wilayah Aceh melalui Bank BSI dilaporkan menjadi daerah pertama yang sudah dapat melakukan transaksi penarikan tunai bantuan tersebut. Sementara itu, wilayah Jambi yang menggunakan layanan Bank Mandiri juga mulai menunjukkan adanya saldo masuk pada rekening penerima, sedangkan nasabah BRI dan BNI masih dalam tahap aktivasi saldo secara bertahap.

Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial di tingkat kabupaten dan kota memberikan peringatan tegas mengenai batas waktu penggunaan dana bantuan tersebut. Setiap penerima manfaat diwajibkan melakukan transaksi atau penarikan tunai dalam jangka waktu maksimal 30 hari sejak dana efektif masuk ke rekening masing-masing.

Apabila dana bantuan tetap tersimpan di dalam rekening dan tidak disentuh selama lebih dari satu bulan, pemerintah akan menarik kembali dana tersebut ke kas negara. Untuk program bantuan lain seperti BLT Kesra yang menyasar 1 juta penerima baru, saat ini dilaporkan masih dalam tahap proses pembuatan kartu KKS oleh bank penyalur.

Artikel terkait

Rekomendasi