- Abdul Mu'ti menilai pencegahan bullying di sekolah tidak cukup hanya dengan mengganti regulasi, tetapi harus diikuti perubahan budaya dan pola pikir seluruh warga sekolah.
- Kemendikdasmen mendorong penguatan budaya sekolah yang humanis, inklusif, dan partisipatif agar siswa merasa aman, nyaman, dan dihargai.
- Perubahan budaya diharapkan dapat terlihat sejak siswa memasuki lingkungan sekolah, mulai dari interaksi guru dengan murid hingga hubungan antarsiswa yang lebih positif.
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan transformasi pendidikan tidak cukup dilakukan melalui pergantian regulasi. Menurut dia, perubahan yang dibutuhkan adalah perubahan budaya di lingkungan sekolah.
Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen saat ini tengah mendorong penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Upaya yang dilakukan melalui pendekatan yang lebih humanis, inklusif, dan partisipatif.
"Kami ingin suasana sekolah yang berubah menjadi aman dan nyaman, bukan sekadar berganti regulasi atau aturan," kata Mu'ti di Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.
Menurut dia, selama ini berbagai aturan pendidikan telah mengalami perubahan. Namun, perubahan tersebut belum tentu diikuti oleh perubahan pola pikir dan budaya yang berkembang di sekolah.
"Sering kali aturannya berganti tapi kulturnya tidak berubah, mindset-nya tidak berubah," ujar dia.
Karena itu, Kemendikdasmen ingin membangun budaya baru yang dapat dirasakan peserta didik sejak pertama kali memasuki lingkungan sekolah. Mulai dari cara guru menyapa siswa hingga interaksi antarsesama murid.
Mu'ti menilai suasana sosial yang positif menjadi bagian penting dalam menciptakan sekolah yang aman dan nyaman. Lingkungan sekolah tidak hanya harus didukung fasilitas fisik yang baik, tetapi juga hubungan sosial yang sehat.
Ia menambahkan program budaya sekolah aman dan nyaman tidak dimaksudkan sebagai kegiatan administratif semata. Program tersebut diharapkan menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh warga sekolah.
"Ini bukan program yang bersifat struktural dan administratif, tapi harus menjadi sebuah budaya baru," kata Mu'ti.
Melalui perubahan budaya tersebut, Kemendikdasmen berharap sekolah dapat menjadi tempat yang membuat peserta didik merasa aman, dihargai. "Dengan begitu kami meyakini murid lebih termotivasi untuk belajar serta mengembangkan potensinya," pungkasnya.