Sistem persinyalan otomatis Commuter Line lintas Rangkasbitung-Tanah Abang mengalami gangguan serius akibat aksi pencurian kabel di antara Stasiun Daru dan Stasiun Parung Panjang pada Jumat (8/5) dini hari. Insiden vandalisme ini memaksa operasional kereta api di wilayah tersebut dilayani menggunakan sistem manual sementara waktu.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengungkapkan bahwa laporan awal gangguan diterima pada pukul 01.38 WIB dari petugas di Stasiun Daru. Penelusuran di lapangan menunjukkan adanya pencurian kabel counting head axle counter pada Km 50+5/6 yang berdampak pada enam zona perangkat pendeteksi kereta api.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan adanya pencurian kabel counting head axle counter oleh orang tidak dikenal di Km 50+5/6 pada lintas Daru–Parungpanjang," kata Franoto Wibowo, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.
Tim teknis segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan perbaikan dan penggantian prasarana vital yang hilang tersebut agar fungsi pendeteksian jalur kembali normal. Franoto menjelaskan bahwa seluruh gangguan pada sistem persinyalan tersebut akhirnya dinyatakan pulih sepenuhnya pada pukul 07.05 WIB setelah perangkat pengganti terpasang.
"KAI Daop 1 segera melakukan perbaikan dengan menerjunkan tim teknis untuk melakukan perbaikan serta penggantian perangkat yang hilang," ujar Franoto Wibowo.
Pihak KAI menyesalkan kejadian ini karena sangat mengganggu kenyamanan penumpang dan menuntut kewaspadaan bersama terhadap keamanan aset negara. Franoto mengajak warga untuk aktif berpartisipasi menjaga fasilitas publik demi kelancaran transportasi.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas terganggunya perjalanan kereta akibat aksi vandalisme ini. Petugas kami bergerak cepat melakukan penanganan agar operasional dapat kembali normal dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan perjalanan kereta api," ungkap Franoto Wibowo.
Manajemen menekankan bahwa kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat setempat menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi sabotase prasarana kereta di masa mendatang.
"KAI terus meningkatkan pengamanan aset perkeretaapian melalui patroli rutin dan koordinasi dengan aparat kewilayahan. Namun keselamatan perjalanan kereta api juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat," kata Franoto Wibowo.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda mencatat bahwa hingga pukul 09.00 WIB, sebanyak enam hingga delapan perjalanan KRL mengalami keterlambatan antara 14 hingga 28 menit. Ia menegaskan bahwa perangkat yang dicuri merupakan fasilitas infrastruktur krusial bagi keselamatan perjalanan kereta api.
"Untuk perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada lintas tersebut saat ini dilayani dengan sistem manual," kata Karina Amanda, VP Corporate Secretary KAI Commuter.
Perusahaan memberikan peringatan keras bahwa tindakan merusak prasarana kereta api merupakan pelanggaran hukum berat yang memiliki konsekuensi pidana bagi para pelakunya.
"Pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun sesuai dengan Pasal 197 UU No 23 Tahun 2007. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menghilangkan, merusak, dan/atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan tidak berfungsinya prasarana perkeretaapian dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun," tegas Karina Amanda.
Pihak KAI Commuter memohon pengertian dari para pengguna jasa transportasi atas ketidaknyamanan yang muncul akibat gangguan teknis pada Jumat pagi tersebut.
"KAI Commuter memohon maaf atas keterlambatan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada pagi hari ini imbas tindak vandalisme oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tutup Karina Amanda.