Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa atau SLB pada Juni 2026.
Program ini mengintegrasikan sekolah swasta gratis melalui SPMB Bersama serta memperluas daya tampung bagi anak berkebutuhan khusus demi memberikan akses pendidikan setara dan inklusif di wilayah Jakarta.
Pemerintah Provinsi Jakarta menggratiskan uang pangkal dan biaya pendidikan bagi murid yang lolos SPMB Bersama di 137 SMP swasta dengan daya tampung 1.597 siswa, 117 SMA swasta berkapasitas 2.519 siswa, dan 144 SMK swasta berdaya tampung 3.592 siswa.
Calon murid baru untuk SPMB Bersama wajib berdomisili di Jakarta, tercatat di Kartu Keluarga maksimal 15 Juni 2026, terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, serta merupakan penerima KJP Plus aktif, PIP, atau anak mitra pengemudi Transjakarta dan pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta.
Jadwal SPMB Bersama terbagi dalam tiga tahap, di mana pendaftaran tahap pertama dimulai pada 15-18 Juni 2026, tahap kedua pada 22-24 Juni 2026, dan tahap akhir pada 6-7 Juli 2026, yang dilanjutkan dengan proses seleksi serta daftar ulang.
Dilansir dari cnnindonesia.com, seleksi jalur prestasi juga dibuka dengan kuota 27 persen untuk SMP dan 32 persen untuk SMA, yang mencakup sertifikat akademik minimal tiga tahun terakhir dan nonakademik seperti pengurus organisasi kesiswaan hingga hafiz Quran.
Satu-satunya kutipan langsung dalam petunjuk teknis mengenai pengunduhan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak oleh orang tua dapat diakses secara daring.
"Download" yang tersedia untuk mengunduh file ke perangkat kata panitia pendaftaran melalui situs resmi yang dikutip oleh kumparan.com.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 312 Tahun 2026, pendaftaran untuk SLB negeri dan swasta dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 19 Juni 2026 dengan melibatkan 13 SLB negeri dan 17 SLB swasta penerima bantuan biaya pendidikan.
Persyaratan usia untuk TKLB adalah 4-6 tahun, SDLB minimal 6-12 tahun, SMPLB maksimal 18 tahun, dan SMALB maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026 dengan wajib menyertakan surat keterangan dari tenaga ahli profesional atau psikolog.
Hasil seleksi untuk jenjang SLB akan diumumkan secara resmi pada 20 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, dan calon peserta yang lolos diwajibkan melakukan daftar ulang pada 22 hingga 23 Juni 2026.
Untuk jenjang PAUD dan SD, pendaftaran juga dilaksanakan bertahap melalui jalur anak panti, anak nakes korban Covid-19, disabilitas, mitra Transjakarta, domisili, serta jalur mutasi tugas orang tua.
| Nama Sekolah & Lokasi | TKLB | SDLB | SMPLB | SMALB |
|---|---|---|---|---|
| SLB A Pembina (Jaksel) | 10 (Netra) | 10 (Netra) | 16 (Netra) | 16 (Netra) |
| SLBN 11 Jakarta (Jaksel) | - | 18 (Tuli, Grahita, Autis) | 28 (Tuli, Grahita, Autis) | 24 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 1 Jakarta (Jaksel) | - | 15 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 10 Jakarta (Jakbar) | - | 15 (Tuli, Grahita) | 40 (Netra, Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 12 Jakarta (Jaksel) | - | 10 (Tuli, Grahita) | 14 (Tuli, Grahita) | 21 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 2 Jakarta (Jaksel) | - | 15 (Tuli, Grahita) | 32 (Tuli, Grahita) | 40 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 3 Jakarta (Jakpus) | - | 15 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 4 Jakarta (Jakut) | - | 15 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 5 Jakarta (Jakbar) | - | 10 (Tuli, Grahita) | 32 (Tuli, Grahita) | 32 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 6 Jakarta (Jakbar) | - | 10 (Tuli, Grahita) | 14 (Tuli, Grahita) | 14 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 7 Jakarta (Jaktim) | - | 15 (Netra, Tuli, Grahita) | 32 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita) |
| SLBN 8 Jakarta (Jakut) | - | 10 (Tuli, Grahita) | 24 (Tuli, Grahita, Daksa) | 40 (Netra, Tuli, Grahita) |
| SLBN 9 Jakarta (Jakut) | - | 15 (Tuli, Grahita) | 52 (Tuli, Grahita, Autis) | 40 (Tuli, Grahita) |