Kementerian Ketenagakerjaan resmi membuka pendaftaran untuk program pelatihan Vokasi nasional APBN batch 2 tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata guna memfasilitasi generasi muda dalam meningkatkan keahlian kerja demi mendukung perkembangan karier masa depan yang lebih kompetitif.
Peningkatan keterampilan melalui program ini dirancang agar angkatan kerja muda siap menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin ketat, seperti dilansir dari Caritahu. Proses registrasi peserta dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemnaker.
Masyarakat yang berminat mengikuti program ini harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan pengumuman resmi dari akun Instagram @kemnaker, berikut adalah persyaratan utama untuk mendaftar:
- Calon peserta berusia minimal 17 tahun.
- Memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMA, SMK, atau sekolah sederajat.
- Sudah mempunyai akun terdaftar di sistem SIAPkerja.
Jadwal dan Batas Akhir Registrasi
Proses pendaftaran program pelatihan Vokasi nasional batch 2 ini berlangsung dari tanggal 19 Mei hingga 9 Juni 2026. Batas waktu terakhir bagi para pelamar untuk mengirimkan formulir online adalah tanggal 9 Juni 2026 tepat pukul 23:59 WIB melalui tautan skillhub.kemnaker.go.id dengan mengisi data diri secara valid.
Setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan seleksi atau wawancara bagi para calon peserta dijadwalkan berjalan pada tanggal 10 sampai 17 Juni 2026. Hasil kelulusan peserta yang diterima akan diumumkan secara resmi pada tanggal 18 Juni 2026, disusul dengan agenda orientasi pelatihan yang dimulai pada tanggal 22 Juni 2026.
Fasilitas dan Manfaat Bagi Peserta
Para peserta yang berhasil lolos seleksi dan mengikuti pelatihan ini akan mendapatkan sejumlah fasilitas penunjang yang disediakan secara gratis oleh pemerintah. Keuntungan tersebut meliputi pembebasan biaya pelatihan serta pemberian makan siang selama program berlangsung.
Selain itu, disediakan pula bantuan uang transportasi dan iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja serta kematian. Peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi resmi dari BNSP, termasuk fasilitas asrama khusus untuk sistem pelatihan boarding bagi peserta yang berdomisili jauh.