Pemerintah Provinsi Jawa Barat Membuka Pendaftaran SPMB Sekolah Maung

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Membuka Pendaftaran SPMB Sekolah Maung

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung Tahun Ajaran 2026/2027 secara serentak bagi lulusan SMP/MTs sederajat berpotensi istimewa pada Senin, 25 Mei 2026.

"Pendaftaran Sekolah Maung dibuka hari ini! Catat jadwal pendaftarannya biar enggak terlewat," tulis informasi dalam akun Instagram @disdikjabar dikutip Senin, 25 Mei 2026.

Program ini merupakan terobosan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mekanisme seleksi khusus yang berbeda dari jalur reguler untuk menjaring siswa berprestasi.

Dilansir dari Medcom, institusi pendidikan berbasis keahlian ini menyediakan enam pilihan jurusan utama yang meliputi bidang Teknologi Informasi, Otomotif, Pertanian, Olahraga, Elektro, hingga Kelautan.

Penyelenggaraan penerimaan ini tidak membuka jalur zonasi atau domisili, melainkan berfokus penuh pada penyaringan jalur prestasi serta potensi siswa berdasarkan data dari disdik.jabarprov.go.id.

Sebelum pembukaan pendaftaran, panitia telah menyelenggarakan program Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) demi memastikan penyaluran daya tampung sekolah berjalan secara objektif dan tepat sasaran.

Daya tampung pendidikan menengah di Jawa Barat tahun ini tercatat mencapai 909.183 kursi atau sekitar 109,93 persen, yang dinilai sangat memadai untuk menampung total 826.996 siswa lulusan SMP/MTs sederajat.

Terdapat lima jalur seleksi resmi yang dapat dipilih oleh para calon peserta didik, yaitu Jalur Potensi Akademik, Jalur Kompetensi Akademik, Jalur Prestasi Minat/Bakat Akademik, Jalur Kompetensi Nonakademik, dan Jalur Kepemimpinan.

Persyaratan umum mewajibkan pendaftar merupakan lulusan tahun berjalan atau sebelumnya dengan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli, memiliki NISN, menetap minimal satu tahun di Jawa Barat, serta melampirkan Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM).

Calon siswa tingkat SMA untuk jalur potensi, kompetensi akademik, dan minat bakat wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sedangkan pendaftar SMK dikecualikan dari tes tersebut.

Syarat khusus jalur potensi akademik tingkat SMA dan SMK mewajibkan skor IQ minimal 130, sementara jalur kompetensi akademik serta prestasi minat/bakat mensyaratkan nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 85.

Untuk jalur kompetensi nonakademik dan kepemimpinan, batas minimal nilai rata-rata rapor adalah 80 dengan melampirkan sertifikat kejuaraan atau SK Kepala Sekolah terkait kepengurusan organisasi.

Berdasarkan informasi dari laman jabarprov.go.id, rangkaian pendaftaran berlangsung pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026, yang dilanjutkan dengan proses verifikasi dokumen hingga tanggal 2 Juni 2026.

Tahapan berikutnya mencakup uji kompetensi pada 3 Juni, rapat pleno dewan guru pada 4 Juni, koordinasi instansi pada 5 Juni, pengumuman kelulusan pada 8 Juni, dan diakhiri daftar ulang pada 9-10 Juni 2026.

Sistem Sekolah Maung terpadu tahun 2026 ini secara resmi diterapkan di 41 sekolah yang tersebar di wilayah Jawa Barat, yang terdiri atas 28 SMA Negeri dan 13 SMK Negeri.

Artikel terkait

Rekomendasi