Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran daring Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB jenjang SMA dan SMK Negeri untuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga VI mulai Senin, 25 Mei 2026.
Proses seleksi tahap pertama ini memfasilitasi para lulusan SMP sederajat yang mendaftar melalui jalur domisili, afirmasi, termasuk kuota khusus penyandang disabilitas, serta jalur mutasi orang tua.
Dinas Pendidikan Sumatera Utara menerapkan sistem daring melalui laman resmi SPMB Sumut Berkah untuk menjamin pelaksanaan seleksi berjalan transparan, objektif, dan mempermudah akses bagi seluruh masyarakat.
Khusus jalur afirmasi disabilitas, kuota ini disediakan bagi calon murid baru yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik di sejumlah wilayah seperti Kota Medan, Binjai, Tebing Tinggi, hingga Kabupaten Simalungun.
Persyaratan umum mengharuskan usia maksimal calon peserta didik adalah 21 tahun dengan bukti akta kelahiran, kelulusan SMP yang sah, serta terdaftar dalam kartu keluarga orang tua kandung minimal satu tahun.
Bagi penyandang disabilitas ringan yang telah menyelesaikan pendidikan SMP, aturan batas usia tersebut dikecualikan, namun wajib menyertakan hasil asesmen awal dari psikolog, psikiater, dokter spesialis, atau kepala sekolah asal.
Pelaksanaan SPMB 2026 secara keseluruhan terbagi menjadi dua tahapan utama berdasarkan pembagian wilayah administrasi Cabang Dinas Pendidikan di Sumatera Utara.
Untuk wilayah VII hingga XIV, pendaftaran tahap pertama telah dilaksanakan pada 8-23 Mei 2026, sedangkan wilayah I hingga VI baru dimulai pada 25 Mei hingga 2 Juni 2026.
Sesi validasi data serta masa sanggah untuk wilayah I-VI dijadwalkan berlangsung pada 25 Mei sampai 3 Juni 2026 sebelum hasil seleksi diumumkan serentak pada 4 Juni 2026.
Setelah pengumuman tahap pertama, tahapan akan dilanjutkan dengan proses daftar ulang atau lapor lulus bagi peserta yang lolos pada 5-8 Juni 2026, sebelum pembukaan pendaftaran tahap kedua untuk jalur prestasi.
Pihak panitia juga mempersiapkan pendaftaran Tahap II untuk wilayah VII-XIV pada 10-16 Juni 2026 dan wilayah I-VI pada 18-24 Juni 2026, dengan pengumuman final kelulusan pada 26 Juni 2026.
Sebagai contoh penerapan kuota di tingkat satuan pendidikan, SMA Negeri 3 Sibolga membagi daya tampung mereka ke dalam beberapa jalur pendaftaran spesifik sesuai arahan dinas terkait.
“Afirmasi Sebanyak 30%(108 orang) Jalur Domisili sebanyak 39%(108) dan Jalur mutasi sebanyak 5%(18 orang) .dan pendaftarannya dibuka pada 18-23 Mei 2026.” kata Simon Peres Marbun. S.Pd., Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Sibolga.
Pihak sekolah mengimbau para pendaftar untuk segera melengkapi seluruh berkas administratif agar proses verifikasi berjalan tanpa kendala data.
“Tahap kedua yaitu Jalur Prestasi sebanyak 35%(126 orang)Pendaftarannya dibuka 19-16 Juni 2026, dan pengumuman hasil seleksi pada pada Tahap Pertama 04 juni 2026 dan Tahap ke dua 26 Juni 2026” kata Simon.
Pihak manajemen sekolah mengingatkan agar para calon siswa memperhatikan batas waktu pendaftaran agar tidak ada dokumen yang tertinggal saat validasi.
“Untuk itu diminta kepada seluruh calon siswa agar melengkapi persyaratan seperti yang dikeluarkan oleh sekolah melalui dinas pendidikan propinsi Sumatera Utara agar nantinya tidak ada lagi yang kekurangan apabila sudah mau mendaftar” pungkas Simon.
Di sisi lain, koordinasi kesiapan dokumen juga ditekankan oleh jajaran Cabang Dinas Pendidikan wilayah pemukiman padat demi kelancaran validasi sistem.
“Kami mengimbau kepada seluruh calon peserta didik dan orangtua agar mempersiapkan dokumen persyaratan dengan baik serta mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses SPMB berjalan lancar,” kata David Eltom Nainggolan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumut.
Masyarakat diminta untuk meneliti kembali validitas data yang dimasukkan ke dalam aplikasi pendaftaran daring guna menghindari kesalahan input faktual.
“Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dokumen resmi sehingga tidak menimbulkan kendala saat tahapan validasi maupun masa sanggah,” ujar David.
Calon peserta didik yang dinyatakan lulus pada seleksi Tahap II dijadwalkan melakukan proses daftar ulang final pada tanggal 27, 29, dan 30 Juni 2026.