Kemnaker Buka Pendaftaran TKM Pemula 2026 Lewat Platform Bizhub

Kemnaker Buka Pendaftaran TKM Pemula 2026 Lewat Platform Bizhub

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2026 untuk mendukung masyarakat dalam membangun wirausaha mandiri di berbagai lini sektor usaha.

Dikutip dari Suara, inisiatif ini bertujuan untuk menstimulasi penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia melalui pemberian dukungan pengembangan usaha bagi para peserta yang berhasil lolos seleksi.

Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui platform Bizhub Kemnaker yang telah terintegrasi dengan sistem akun SIAPKerja bagi para calon pelaku usaha.

Berdasarkan Pengumuman Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja (Dit Bina PKK) Nomor 3.4/3296/PK.03.03/V/2026, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar.

Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun hingga maksimal 64 tahun yang memiliki kartu identitas resmi berupa KTP atau e-KTP.

Pemerintah menetapkan aturan ketat bahwa dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya diperbolehkan satu anggota keluarga saja yang berhak menerima manfaat bantuan ini.

Calon peserta juga dipersyaratkan tidak sedang menempuh pendidikan formal setara SMA/SMK dan bukan merupakan ASN, anggota TNI, Polri, maupun pensiunan aparatur negara.

Selain itu, pendaftar tidak boleh sedang terikat hubungan kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta saat mengajukan permohonan bantuan wirausaha ini.

Syarat lainnya adalah belum pernah menerima bantuan TKM Pemula atau TKM Lanjutan sebelumnya, serta tidak sedang menerima bantuan Perluasan Kesempatan Kerja dari Kemnaker pada tahun berjalan.

Aspek kompetensi juga menjadi penilaian, di mana peserta wajib memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau layanan kewirausahaan yang diterbitkan pada rentang tahun 2025–2026.

Terakhir, peserta harus memiliki ide atau unit usaha yang dibuktikan secara legal melalui Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memiliki akun SIAPKerja.

Tahapan Pendaftaran Melalui Bizhub Kemnaker

Calon pendaftar harus mengikuti alur sistematis di platform Bizhub Kemnaker, dimulai dengan tahap membaca dan menyetujui seluruh regulasi yang berlaku pada bagian Informasi TKM.

Selanjutnya, peserta diwajibkan melengkapi data identitas pribadi sesuai dokumen resmi dan mengisi informasi detail mengenai unit usaha atau rencana bisnis yang akan dijalankan.

Proses berlanjut pada pengisian kuisioner yang berfungsi memberikan gambaran tambahan mengenai profil usaha kepada pihak penyelenggara program.

Pada tahap akhir, calon peserta harus mengunggah proposal usaha menggunakan template yang telah disediakan serta menyertakan dokumen pendukung lainnya sebagai syarat kelengkapan berkas.

Artikel terkait

Rekomendasi