Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan adanya penambahan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru yang menerima bantuan sosial pada triwulan kedua tahun 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Dimana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Mensos usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri di Gedung BP Jamsostek, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5/2026). Ia menjelaskan bahwa meskipun terjadi penambahan signifikan, sebagian besar penerima manfaat lama tetap mendapatkan bantuan seperti periode sebelumnya.
"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujar Saifullah Yusuf.
Kementerian Sosial kini telah mengerahkan lebih dari 70 ribu Operator Data Desa untuk memastikan proses aktivasi dan pembaruan data masyarakat di tingkat akar rumput berjalan lebih cepat. Data tersebut nantinya dikelola melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
"Alhamdulillah, lewat satu kerja sama yang baik, sekarang kita telah memiliki lebih dari 70 ribu operator data desa," ungkap Saifullah Yusuf.
Sistem digital tersebut memungkinkan pemerintah memantau perkembangan kondisi sosial ekonomi setiap keluarga secara berkala. Integrasi data dilakukan bersama dinas sosial di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
"Dengan adanya operator data desa ini, disamping kita memperoleh data langsung, masyarakat bisa lebih cepat jika memerlukan aktivasi atau reaktivasi atau untuk memperbarui data," tambah Saifullah Yusuf.
Pemerintah menggunakan data yang telah terekonsiliasi untuk menentukan sasaran bantuan seperti Program Keluarga Harapan dan Program Sembako. Pengawasan data ini menjadi krusial agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
"Jadi lewat aplikasi ini kami bisa mengukur usulan-usulan dari daerah, pembaruan-pembaruan data dari daerah dan sekaligus juga tentu melihat perkembangan sosial ekonomi setiap keluarga menerima manfaat," jelas Saifullah Yusuf.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengonfirmasi bahwa pemutakhiran DTSEN versi II 2026 telah rampung dilakukan. Data tersebut mencakup ratusan juta penduduk yang telah divalidasi dengan identitas kependudukan resmi.
"Dimana di dalam DTSEN versi II 2026 ini atau di triwulan II 2026 ini, jumlah penduduk yang teregistrasi atau kita sebutnya adalah jumlah record yang masuk di dalam DTSEN kami yang sudah kami rekonsiliasi dengan Dukcapil adalah sebanyak 289 juta orang," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.
Dilansir dari laman Kemensos melalui detik.com, penyaluran bansos PKH dan Program Sembako pada Mei 2026 masih dalam tahap kedua untuk periode April hingga Juni. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori, dengan rincian sebagai berikut:
| Kategori Penerima PKH | Nominal per Tahun |
|---|---|
| Ibu Hamil / Anak Usia 0-6 Tahun | Rp 3.000.000 |
| Anak Sekolah SD/Sederajat | Rp 900.000 |
| Anak Sekolah SMP/Sederajat | Rp 1.500.000 |
| Anak Sekolah SMA/Sederajat | Rp 2.000.000 |
| Disabilitas Berat / Lansia 60+ | Rp 2.400.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp 10.800.000 |
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan menginput NIK dan wilayah domisili sesuai KTP. Untuk Program Sembako, KPM menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan yang disalurkan secara non-tunai melalui sistem perbankan atau PT Pos Indonesia.