Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Baru Triwulan Kedua 2026

Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Baru Triwulan Kedua 2026

Kementerian Sosial menetapkan lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bantuan sosial pada triwulan kedua tahun 2026. Penambahan jumlah penerima tersebut dilakukan setelah adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (8/5/2026).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa pergeseran data penerima manfaat merupakan prosedur rutin yang dilakukan setiap tiga bulan. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi bantuan tetap sasaran sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat terkini yang dilansir dari Nasional.

"Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul di Gedung BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Penyaluran bantuan sosial oleh Kemensos secara konsisten mengacu pada DTSEN hasil pembaruan BPS. Gus Ipul menegaskan bahwa perubahan komposisi penerima adalah dinamika yang wajar dalam sistem perlindungan sosial nasional.

"Pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujar Gus Ipul.

Proses pemutakhiran data ini melibatkan kolaborasi intensif antara Kemensos, BPS, dan pemerintah daerah. Saat ini, tercatat lebih dari 70.000 Operator Data Desa yang bertugas melakukan verifikasi dan pembaruan informasi langsung dari lapangan.

"Dengan adanya operator data desa ini, di samping kami memperoleh data langsung, masyarakat bisa lebih cepat jika memerlukan aktivasi atau reaktivasi atau untuk memperbarui data," ujar Gus Ipul.

Seluruh hasil pemutakhiran tersebut diintegrasikan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Platform digital ini menghubungkan data dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi secara langsung dengan pusat kendali di Kemensos dan pangkalan data BPS.

"Jadi lewat aplikasi ini kami bisa mengukur usulan-usulan dari daerah, pembaruan-pembaruan data dari daerah dan sekaligus juga tentu melihat perkembangan sosial ekonomi setiap keluarga menerima manfaat," ucap Gus Ipul.

Artikel terkait

Rekomendasi