Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Mei 2026 kepada masyarakat yang terdaftar. Penyaluran tahap kedua tahun ini melibatkan pembaruan data yang memunculkan ratusan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru di seluruh Indonesia.
Sebanyak 475.821 KPM baru resmi ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial untuk triwulan II 2026 oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Para penerima tersebut telah melewati rangkaian verifikasi dan usulan dari tingkat desa, kelurahan, hingga dinas sosial, sebagaimana dilansir dari Bansos.
Penambahan daftar penerima ini merupakan hasil dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan tepat sasaran dengan mengganti penerima lama yang sudah tidak memenuhi kriteria kelayakan.
Pemerintah mencoret sejumlah penerima lama karena telah dianggap mampu secara ekonomi, meninggal dunia, atau teridentifikasi sebagai anggota TNI, Polri, ASN, serta keluarga legislatif. Badan Pusat Statistik (BPS) turut mencatat terdapat lebih dari 11 ribu penerima yang dikeluarkan karena tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan.
Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos mengumumkan informasi tersebut melalui saluran media sosial resmi mereka. Percepatan pencairan tahap kedua ini didukung oleh sistem pembaruan DTSEN yang dilakukan rutin setiap tanggal 10 tiap bulannya.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui situs resmi cek bansos Kemensos dengan memasukkan nomor NIK sesuai KTP dan kode captcha. Selain melalui situs web, akses data penerima juga tersedia melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh pada perangkat Android maupun iPhone.
Mekanisme penyaluran dana bantuan tetap dilakukan melalui dua jalur utama, yakni bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran bantuan sosial umumnya akan diarahkan melalui kantor pos terdekat.