Peningkatan status Polda Metro Jaya menjadi satu-satunya Polda tipe A plus di Indonesia memicu desakan perubahan sikap pelayanan anggota kepolisian di lapangan agar lebih humanis dan responsif kepada masyarakat.
Perubahan tersebut dinilai krusial seiring dengan kenaikan tingkat institusi, seperti dilansir dari Megapolitan pada Sabtu (16/5/2026).
Mantan Komisioner Kompolnas sekaligus pengamat kepolisian, Poengky Indarti, menegaskan bahwa kualitas pelayanan aparat harus membaik hingga ke level Polsek dan tidak boleh lagi ada sikap acuh tak acuh.
"Performa polisi jangan menggambarkan kekerasan, militeristik, atau polisi-polisi cuek, arogan, dan ogah-ogahan dalam melayani masyarakat," kata Poengky Indarti, Pengamat Kepolisian.
Ia menambahkan bahwa aparat perlu mengurangi kesan militeristik dan melengkapi diri dengan teknologi pengawasan demi transparansi saat bertugas di lapangan.
Penanganan kasus-kasus yang meresahkan, seperti pembegalan dan perjudian daring, juga harus menjadi prioritas utama pihak kepolisian lewat patroli rutin.
"Polisi justru penting melakukan patroli rutin, melengkapi diri dengan body camera dan dashboard camera, menyapa warga masyarakat, serta mencegah kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya begal dan judi online," ujar Poengky Indarti, Pengamat Kepolisian.
Evaluasi berkala terhadap performa kepolisian dipandang perlu untuk memastikan dampak positif dari kenaikan status korps Bhayangkara tersebut.
Sanksi penurunan status institusi dinilai layak dipertimbangkan apabila tidak ada perkembangan kualitas yang signifikan di lapangan.
"Jika kondisinya stagnan atau justru lebih buruk, maka perlu dipertimbangkan down grade lagi," kata Poengky Indarti, Pengamat Kepolisian.
Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan komitmen instansinya untuk terus berbenah dalam melayani publik.
Pimpinan Polda Metro Jaya juga telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjaga hati masyarakat selama mengemban tugas.
"Tapi pastinya harus, kan sudah dengar bagaimana slogan Pak Kapolda Metro Jaya, ‘Jangan sekali-sekali menyakiti hati masyarakat.’ Sudah itu saja yang dituntun. Itu sudah besar, ringan tapi pelaksanaannya kan harus kami laksanakan," ujar Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Melalui perubahan status ini, posisi kepemimpinan di Polda Metro Jaya ke depan bakal terus dijabat oleh perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia dengan pangkat bintang tiga.