Pengamat Minta Program KJP dan KJMU Dibuat Lebih Berkesinambungan

Pengamat Minta Program KJP dan KJMU Dibuat Lebih Berkesinambungan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan, meminta program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dibuat lebih berkesinambungan.

Menurut dia, bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebaiknya tidak berhenti di jenjang sekolah, tetapi terus berlanjut hingga perguruan tinggi.

Cecep menilai, KJP yang diberikan kepada siswa perlu menjadi jembatan agar mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi melalui program KJMU.

“Kalau KJP itu untuk sekolah, lalu KJMU untuk mahasiswa. Menurut saya ini program yang bagus dan harus berkesinambungan,” kata Cecep saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2026).

Ia mengatakan, Pemprov DKI perlu memastikan penerima KJP memiliki peluang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui KJMU, terutama bagi masyarakat rentan.

Menurut Cecep, bantuan pendidikan harus dirancang sebagai rangkaian program yang saling terhubung, bukan berjalan sendiri-sendiri.

Ia mencontohkan, siswa penerima KJP yang memiliki prestasi dan kemampuan akademik baik dapat diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan melalui program KJMU.

“Yang penting masyarakat rentan di DKI jangan sampai ada yang tidak sekolah. Setelah itu kalau memang prestasinya baik dan kemampuannya cukup, lanjutkan ke KJMU,” ujar dia.

Selain itu, Cecep juga menyoroti pentingnya pendidikan vokasi dalam program bantuan pendidikan di Jakarta. Menurut dia, tidak semua siswa harus diarahkan ke jenjang akademik S1.

Sebagian siswa, kata Cecep, bisa lebih cocok melanjutkan ke pendidikan vokasi seperti D3 atau D4 agar lebih cepat terserap ke dunia kerja.

“Kalau memang lebih cocok ke pendidikan vokasi, ya arahkan ke sana. Jadi mereka juga bisa cepat bekerja,” ucapnya.

Cecep menambahkan, Pemprov DKI tidak hanya perlu memperhatikan akses pendidikan, tetapi juga kualitas pendidikan, fasilitas sekolah, hingga keterhubungan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja.

“Pendidikan itu bukan hanya soal akses, tapi juga kualitas pendidikan, fasilitas pendidikan, dan bagaimana kurikulumnya bisa link and match dengan kebutuhan kerja,” kata dia.

Ia juga menilai program bantuan pendidikan harus benar-benar tepat sasaran. Karena itu, pendataan penerima KJP dan KJMU perlu diperbaiki agar warga yang layak tidak terlewat.

Menurut Cecep, pemerintah perlu melibatkan RT, RW, kelurahan, hingga organisasi masyarakat dalam proses pendataan penerima bantuan.

“Kadang ada warga yang sebenarnya layak dibantu, tapi terkendala administrasi. Nah itu harus dibantu, jangan malah ditolak,” ujar dia.

Ia pun mengusulkan agar Pemprov DKI membentuk tim khusus untuk menyisir warga yang seharusnya menerima bantuan pendidikan, tetapi belum masuk dalam data penerima.

“Harus ada task force yang menyisir sampai tingkat RT dan RW supaya tidak ada warga yang tertinggal,” kata Cecep.

Selain KJP dan KJMU, Cecep mengapresiasi program pengambilan ijazah tertahan di sekolah yang dijalankan Pemprov DKI.

Menurut dia, ijazah tidak seharusnya ditahan karena merupakan hak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan.

“Jangan sampai mereka tidak bisa kerja atau lanjut sekolah gara-gara ijazah ditahan,” tutur dia.

Ia juga mendorong yayasan sekolah swasta lebih berpihak kepada siswa dari keluarga kurang mampu dan tidak menahan ijazah akibat tunggakan biaya pendidikan.

“Kalau ada tunggakan itu urusan lain, tapi ijazah jangan ditahan. Itu hak siswa,” ucap Cecep.

Sebagai informasi, KJP merupakan program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Bantuan ini digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan belajar lainnya.

Saat ini terdapat 707.477 penerima KJP mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).

Sementara itu, KJMU merupakan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berkuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Saat ini terdapat 15.825 mahasiswa penerima KJMU.

Adapun program pemutihan ijazah merupakan bantuan pengambilan ijazah yang sempat tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan, sehingga lulusan dapat kembali memperoleh dokumen pendidikannya.

Pada tahap I, Pemprov DKI mengalokasikan dana sebesar Rp 3,95 miliar untuk menebus 2.026 ijazah yang tertahan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.

Artikel terkait

Rekomendasi