PPKGBK Ambil Alih Blok 15 dan Jamin Nasib Karyawan Hotel Sultan

PPKGBK Ambil Alih Blok 15 dan Jamin Nasib Karyawan Hotel Sultan

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengonfirmasi rencana pengambilalihan kawasan Blok 15, Jakarta, dengan komitmen tetap melindungi nasib para karyawan serta vendor Hotel Sultan pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penataan ulang aset negara yang selama ini dikelola pihak swasta.

Dilansir dari Kompas, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo menyatakan bahwa proses pengosongan lahan akan dilakukan secara profesional di bawah kendali negara. Pemerintah memastikan operasional di kawasan tersebut tidak akan berhenti secara total melainkan mengalami transisi manajemen.

"Kami akan menjalankan proses eksekusi pengosongan dengan memperhatikan semua aspek, termasuk keberlanjutan nasib para karyawan dan vendor yang selama ini menggantungkan hidupnya di Blok 15," kata Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPKGBK.

Rakhmadi menjelaskan bahwa kehadiran negara bertujuan untuk melakukan optimasi aset agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas sesuai dengan amanat konstitusi. Penataan ini juga mencakup upaya pemulihan hak negara terkait tunggakan royalti yang belum terselesaikan selama puluhan tahun.

"Negara hadir bukan untuk mematikan usaha, melainkan untuk menata kembali aset ini agar manfaatnya bisa dirasakan secara inklusif oleh publik sesuai amanat konstitusi," ujar Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPKGBK.

Untuk mendukung masa transisi ini, PPKGBK telah menyediakan Posko Layanan sebagai wadah komunikasi bagi para pekerja yang terdampak. Pemerintah menargetkan Blok 15 kembali ke fungsi asalnya sebagai kawasan publik yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau dan fasilitas olahraga di kompleks GBK.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan ini tetap memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial bagi seluruh pihak yang terlibat. Pihaknya mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan para pegawai hotel terkait status pekerjaan mereka ke depan.

"Kita sudah berkomunikasi beberapa waktu lama dengan seluruh karyawan dan pegawai di hotel Sultan," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Prasetyo menambahkan bahwa aset tersebut nantinya akan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Ia memberikan kepastian bahwa aktivitas ekonomi di area tersebut tidak akan dimatikan lewat pengalihan kekuasaan pengelolaan ini.

"Bukan ditutup, dialihkan pengelolaannya. Masih," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Artikel terkait

Rekomendasi