Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mewajibkan seluruh calon murid baru untuk melakukan pengambilan Personal Identification Number secara online guna mengikuti tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru jenjang SMA dan SMK negeri tahun 2026.
Proses prapendaftaran ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 28 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Timur. Mekanisme pengajuan kode akses pendaftaran ini hanya dapat dilakukan satu kali oleh setiap peserta selama masa pelaksanaan seleksi.
Dilansir dari Tirto.id, calon peserta didik yang merupakan lulusan asal Jawa Timur tahun 2026 dapat langsung memasukkan data pokok seperti Nomor Pokok Sekolah Nasional, Nomor Induk Siswa Nasional, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan dokumen domisili setelah menyelesaikan verifikasi rapor.
Sementara itu, bagi para calon peserta yang merupakan lulusan dari luar provinsi atau lulusan tahun sebelumnya, sistem mengharuskan pembuatan akun baru terlebih dahulu untuk memasukkan sekaligus memverifikasi nilai rapor mereka sebelum bisa mengakses menu utama.
Setelah melengkapi pengisian data koordinat rumah sesuai Kartu Keluarga dan mengunggah berkas kelulusan, para pendaftar wajib melakukan cetak nomor antrean untuk proses pencocokan dokumen fisik secara langsung di sekolah tujuan.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menetapkan sejumlah dokumen yang harus dibawa saat verifikasi langsung, termasuk fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi surat keterangan lulus, fotokopi sertifikat Tes Kemampuan Akademik jika dipersyaratkan, hingga hasil tes kesehatan khusus bagi peminat SMK tertentu.