Aksi nekat pengendara sepeda motor yang melawan arus di Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, kembali memicu kekhawatiran terkait keselamatan jalan raya. Praktik berbahaya ini dilakukan secara massal, terutama saat jam sibuk sore hari, sebagai cara instan menuju arah Bandara Soekarno-Hatta dan Cengkareng.
Dikutip dari Megapolitan, pemantauan di lokasi pada Selasa, 12 Mei 2026, menunjukkan intensitas pelanggaran yang sangat tinggi. Dalam durasi hanya lima menit, tercatat lebih dari 50 unit sepeda motor nekat melaju melawan arah arus lalu lintas yang sah.
Para pelanggar umumnya masuk dari arah Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, kemudian menempuh jarak sekitar 200 meter melawan arus. Tujuan mereka adalah mencapai titik putaran balik pintu air Cengkareng yang berada tepat di depan Ruko 1000, Kompleks Perumahan KFT.
Secara regulasi, pengguna jalan seharusnya menempuh jalur putar balik resmi di kawasan Jalan Syeikh Junaid Al Batawi, dekat akses tol Bandara Soetta. Namun, jarak menuju putaran balik legal tersebut mencapai 1,5 kilometer, sehingga banyak warga memilih jalan pintas ilegal.
Alshad (25), salah satu pengguna jalan, mengaku terpaksa melakukan pelanggaran tersebut demi mengejar waktu dan menghindari kemacetan di jalur resmi.
"Jujur emang pernah beberapa kali sih (lawan arus), enggak selalu tiap lewat situ, tapi biasanya kadang kalau lagi buru-buru atau ngejar waktu," ujar Alshad.
Menurut perhitungannya, melewati jalur resmi bisa memakan waktu tambahan hingga 15 menit karena kepadatan kendaraan di titik putar balik utama.
"Padahal dari keluar Tegal Alur sini tuh dekat banget udah kelihatan putaran baliknya," kata dia.
Selain mengancam nyawa, fenomena lawan arus ini menjadi beban bagi mobilitas publik di kawasan Cengkareng. Arus kendaraan dari arah berlawanan seringkali harus berhenti mendadak saat para pemotor memotong jalur untuk masuk ke area putaran balik.
Fatih (27), warga setempat, mengungkapkan bahwa praktik ini sudah menjadi pemandangan sehari-hari yang memperparah kemacetan di wilayah tersebut.
"Dari dulu itu mereka pada begitu, lawan arah kan pas beloknya motong jadi yang lain pada berhenti, bikin macet," ujar Fatih.
Ia juga menambahkan bahwa insiden kecelakaan sering terjadi akibat manuver mendadak para pelanggar yang tidak diantisipasi oleh pengendara lain.
Akses Alternatif dan Kendala Infrastruktur
Pihak kepolisian melalui Kanit Lantas Polsek Cengkareng, AKP Yeni, menjelaskan bahwa sebenarnya tersedia jalur alternatif yang lebih aman bagi masyarakat. Pengendara dari Jalan Kamal Raya dapat melintasi jalan di samping SMPN 108 untuk masuk ke Perumahan KFT.
"Sebenarnya bisa mereka masuk lewat dalam melalui jalan di sebelah SMPN 108 melalui perumahan KFT nanti tembus keluar di Ruko 1000, bisa putar balik tanpa harus lawan arah," kata Yeni.
Namun, Yeni menyayangkan rendahnya tingkat disiplin masyarakat yang lebih mengutamakan kecepatan daripada keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
"Sebagian pengendara sengaja melawan arus karena ingin mempersingkat waktu tanpa memikirkan risiko keselamatan," ujarnya.
Yeni menegaskan bahwa petugas rutin melakukan penjagaan, namun pelanggaran sering berulang ketika petugas sedang bertugas mengatur titik kemacetan lain.
"Kami selalu jaga di sana, tapi seperti kucing-kucingan dengan petugas," kata dia.
Minimnya rambu petunjuk arah jalur alternatif juga dianggap menjadi salah satu faktor penyebab. Alshad menyatakan tidak mengetahui adanya akses melalui Perumahan KFT karena tidak adanya informasi visual yang memadai di lokasi kejadian.
"Harusnya ya kalau menurut saya ditambahin aja titik putar baliknya yang lebih dekat atau dikasih rambu penunjuk arah," ujar dia.
Kepolisian kembali mengingatkan bahwa melawan arus adalah pelanggaran fatal yang dapat berujung pada kecelakaan maut di jalan raya.