Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadwalkan pengumuman hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 bagi siswa kelas 6 SD dan 9 SMP sederajat pada Selasa, 26 Mei 2026, secara serentak melalui satuan pendidikan masing-masing.
Hasil ujian tersebut dilansir dari Edukasi akan didistribusikan dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) sebelum nantinya diserahkan kepada para peserta didik dalam format sertifikat resmi. Mekanisme pengumuman ini melibatkan proses verifikasi data oleh pihak sekolah guna memastikan akurasi identitas siswa.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, memberikan penjelasan mengenai prosedur teknis bagi sekolah dalam mengakses data hasil ujian tersebut untuk kemudian disampaikan kepada siswa.
"Pada 26 Mei, hasil TKA diakses oleh satuan pendidikan dalam bentuk DKHTKA untuk dilakukan verifikasi. Setelah proses tersebut, hasil akan disampaikan kepada peserta didik," kata Rahmawati.
Penandatanganan Surat Pertanggungjawaban Mutlak oleh pihak sekolah menjadi syarat mutlak sebelum penerbitan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dilakukan secara kolektif bagi para peserta ujian yang telah dinyatakan lulus verifikasi.
"Maka nanti bisa terbit SHTKA untuk masing-masing siswa dan bisa dibagikan. Jadi bukan setiap individu siswa bisa masuk ke laman TKA kemudian mengecek hasil masing-masing individu siswa," jelas Rahmawati.
Partisipasi peserta dalam TKA 2026 tercatat sangat tinggi dengan persentase kehadiran siswa jenjang SD sederajat mencapai 98,51 persen, sementara untuk jenjang SMP sederajat berada pada angka 97,22 persen.
Angka statistik tersebut belum mencakup data dari para peserta yang dijadwalkan mengikuti TKA susulan pada periode 11 hingga 19 Mei 2026 mendatang di berbagai wilayah Indonesia.