Penindakan Polisi Kasus Narkoba Harus Tegas Agar Tidak Tumpul ke Atas

Penindakan Polisi Kasus Narkoba Harus Tegas Agar Tidak Tumpul ke Atas

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo menegaskan, penindakan terhadap polisi yang ditangkap di kasus narkoba harus lebih tegas, agar tidak ada kesan hukum tumpul ke atas.

Rudianto menyampaikan, penindakan terhadap oknum aparat sangat penting demi menjaga marwah institusi kepolisian, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Adapun belakangan ini ramai polisi yang sedang menjabat posisi tertentu ditangkap karena kasus narkoba.

“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Justru jika aparat penegak hukum terlibat, maka penindakannya harus lebih tegas karena mereka berada di garis depan pemberantasan narkoba,” ujar Rudianto kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Rudianto mengatakan, perang melawan narkoba tidak boleh dilakukan setengah-setengah.

Dia menyebut, tidak hanya bandar, kurir, dan pengedar yang harus ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang diduga membekingi atau memanfaatkan jabatan untuk melindungi jaringan peredaran gelap narkotika.

“Kita juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang sebelumnya telah mengungkap sejumlah kasus yang menyeret anggota kepolisian. Ini menunjukkan keseriusan dalam membersihkan internal institusi dari oknum-oknum yang diduga bermain dalam jaringan narkotika. Langkah seperti ini harus terus dilakukan agar perang melawan narkoba berjalan maksimal,” jelasnya.

"Melalui pengawasan berlapis dan pengembangan kasus yang terus dilakukan, publik berharap pengungkapan jaringan narkotika tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat di belakangnya," sambung Rudianto.

Rudianto mengatakan, langkah yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim menunjukkan komitmen serius Polri dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

“Pengusutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapapun anggota Polri yang terbukti terlibat jaringan narkotika wajib ditindak tegas,” tegasnya.

Menurut Rudianto, kasus-kasus narkoba yang melibatkan polisi memperlihatkan bahwa jaringan narkotika tidak hanya melibatkan pelaku lapangan, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang memiliki akses maupun kewenangan tertentu.

Rudianto pun menekankan betapa pentingnya pengawasan dan pengembangan perkara untuk membongkar jaringan secara menyeluruh.

Sementara itu, Rudianto mendukung Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso untuk melakukan pemantauan intensif terhadap proses penanganan perkara yang saat ini ditangani Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur.

Selain melakukan pengawasan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga memastikan akan memberikan back up terhadap pengembangan perkara apabila ditemukan fakta-fakta baru dalam proses penyidikan.

"Langkah ini menjadi pesan kuat bahwa Polri tidak ingin memberi ruang terhadap praktik penyalahgunaan wewenang, terlebih dalam kejahatan narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda Indonesia," imbuh Rudianto.

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, Dittipidnarkoba Bareskrim menindak banyak keterlibatan oknum aparat dalam kasus narkoba.

Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Selain itu, pengembangan perkara narkoba di Kalimantan Timur juga menyeret nama mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan.

Selanjutnya, ada juga keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar Adiguna dalam kasus narkoba.

Terakhir, yang terbaru adalah anggota Brimob Samarinda Bripka Dedi Wiratama yang turut diperiksa terkait dugaan keterlibatan dengan kampung narkoba sindikat Gang Langgar bersama tersangka bandar besar Fernandes alias Nando.

Artikel terkait

Rekomendasi