Ahli Waris Jual Rumah Bersejarah Prof dr Sardjito di Yogyakarta

Ahli Waris Jual Rumah Bersejarah Prof dr Sardjito di Yogyakarta

Ahli waris Pahlawan Nasional sekaligus Rektor pertama Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof dr Sardjito, resmi menawarkan rumah peninggalan di Jalan Cik Di Tiro Nomor 16, Kota Yogyakarta, untuk dijual. Langkah ini diambil guna menjaga nilai historis bangunan seluas 1.000 meter persegi tersebut tetap lestari di tangan institusi pendidikan.

Keputusan pelepasan aset ini telah mendapatkan persetujuan dari seluruh keluarga besar. Dilansir dari Kompas pada Rabu (13/5/2026), upaya penjualan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi perselisihan antarkeluarga di masa depan mengingat para ahli waris kini berdomisili di Jakarta.

Budhi Santoso, pengurus sekaligus penjaga rumah sejak tahun 1980, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang sangat matang bersama para ahli waris. Ia berharap aset tersebut jatuh ke tangan pihak yang tepat agar fungsi sosialnya tetap terjaga.

"Dengan berat hati saya sampaikan kepada para ahli waris, dan mereka setuju kalau ini dilepas. Saya berharap yang membeli adalah orang terbaik," ujar Budhi, Pengurus Rumah dr Sardjito.

Rumah bergaya klasik ini memiliki rekam jejak penting sebagai lokasi diskusi tokoh-tokoh besar bangsa Indonesia pada masa lampau. Selain itu, hunian ini menjadi saksi bisu dedikasi dr Sardjito dalam mengembangkan pengobatan tradisional jamu untuk masyarakat.

"Pak Karno, Sri Sultan Hamengku Buwono, Pak Hatta, termasuk ayahnya Bapak Prabowo yang sekarang Presiden pernah ke sini," terang Budhi, Pengurus Rumah dr Sardjito.

Budhi menyampaikan harapan besar agar Universitas Gadjah Mada (UGM) atau Universitas Islam Indonesia (UII) dapat mengakuisisi bangunan ini. Nilai sejarah yang melekat dinilai sangat selaras dengan semangat pengabdian yang selama ini dijunjung oleh mendiang dr Sardjito.

"Itu kan masih selaras dengan semangat dr Sardjito. Rektor UGM juga sudah sempat berkunjung ke sini," ujarnya Budhi, Pengurus Rumah dr Sardjito.

Pihak pengelola merasa keberatan jika bangunan tersebut nantinya beralih fungsi menjadi pusat komersial yang menghilangkan nilai sejarahnya. Budhi lebih memilih jika rumah tersebut dimanfaatkan sebagai fasilitas publik seperti museum atau pusat pelayanan kesehatan.

"Kalau dibeli oleh siapa pun lalu dipakai untuk kafe, saya susah menerima, rasanya mengelus dada. Saya lebih rela jika tetap digunakan sebagai hunian atau fungsi sosial," ungkap Budhi, Pengurus Rumah dr Sardjito.

Faktor usia menjadi salah satu alasan utama mengapa Budhi merasa tugasnya dalam merawat rumah tersebut harus segera dialihkan. Ia telah mengabdikan diri selama 46 tahun untuk menjaga keaslian fisik bangunan yang kini diwariskan kepada cucu-cucu dr Sardjito.

"Saya merasa sudah tua. Kalau yang namanya warisan, nanti suatu saat menjadi masalah. Ahli waris juga tidak bisa merawat, di Jakarta," katanya Budhi, Pengurus Rumah dr Sardjito.

Penawaran secara informal telah dilakukan kepada beberapa pihak otoritas dan institusi pendidikan di wilayah Yogyakarta. Meskipun telah menawarkan ke sekitar sepuluh pihak, informasi mengenai harga jual tetap dirahasiakan oleh pihak keluarga.

Artikel terkait

Rekomendasi