GELOMBANG penolakan terhadap program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan perguruan tinggi mulai bermunculan.
Sejumlah dosen Universitas Gadjah Mada mendesak rektor menolak pembangunan dapur MBG di kampus. Mereka menilai universitas tidak seharusnya diseret menjadi operator proyek negara yang sangat politis.
Di Institut Pertanian Bogor, kritik juga muncul dari kalangan mahasiswa yang mempertanyakan transparansi dan prioritas program tersebut.
Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia secara terbuka menyatakan bahwa perguruan tinggi sebaiknya fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan keberatan jika kampus dijadikan pengelola layanan makanan massal.
Rangkaian penolakan ini menarik karena kampus di Indonesia sebenarnya bukan institusi yang asing dengan aktivitas bisnis.
Banyak universitas memiliki rumah sakit, hotel pendidikan, unit usaha, pusat pelatihan, hingga badan pengelola aset yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Secara teknis, kampus-kampus besar bahkan sangat mungkin mengelola dapur MBG dengan dukungan sumber daya manusia dan teknologi yang mereka miliki.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah kampus mampu menjalankan program MBG. Yang dipersoalkan justru sesuatu yang lebih mendasar: apakah fungsi perguruan tinggi memang cocok diarahkan menjadi operator proyek layanan massal negara?
Kampus dibangun sebagai ruang produksi pengetahuan, penelitian, dan kritik sosial. Fungsi utamanya terang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketika universitas mulai diarahkan menjadi pelaksana teknis proyek politik pemerintah, maka batas antara ruang akademik dan instrumen kekuasaan menjadi kabur.
Apalagi MBG sejak awal bukan program tanpa kontroversi. Publik melihat berbagai persoalan bermunculan: kualitas makanan yang dipertanyakan, tata kelola distribusi yang belum matang, keterlibatan yayasan dan jejaring pelaksana yang tidak transparan, hingga kekhawatiran mengenai potensi penyelewengan anggaran dalam proyek bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.
Program ini juga kerap dijalankan dengan pendekatan serba cepat, seolah yang terpenting adalah ekspansi dan pencitraan politik, bukan kesiapan sistem pengawasan dan akuntabilitas.
Dalam konteks seperti itu, kegelisahan kampus menjadi masuk akal. Banyak akademisi khawatir universitas sedang didorong terlalu jauh ke wilayah administratif dan politik kekuasaan.
Kolonisasi Institusi Akademik
Kekhawatiran ini dapat dibaca melalui teori kolonisasi korporasi dari Stanley Deetz. Deetz menjelaskan bahwa institusi modern sering memperluas pengaruhnya ke ruang sosial lain hingga nilai, keputusan, dan kehidupan publik perlahan dikendalikan oleh logika kekuasaan organisasi.
Dalam teori kolonisasi korporasi, Deetz menyebut kolonisasi terjadi ketika nilai-nilai institusi dominan—seperti efisiensi, kontrol, kepatuhan administratif, dan kepentingan politik—mulai menggantikan ruang dialog dan demokrasi publik.
Awalnya teori ini dipakai untuk mengkritik dominasi korporasi terhadap kehidupan sosial. Namun, logikanya relevan pula ketika negara memperluas kontrolnya ke ruang akademik.
Kampus memang tidak diubah menjadi perusahaan, tetapi ada kekhawatiran bahwa universitas perlahan diarahkan tunduk pada logika proyek: kepatuhan birokratis, target administratif, dan kepentingan politik jangka pendek.
Yang dipersoalkan bukan sekadar dapur fisiknya. Yang dipersoalkan adalah perubahan orientasi kelembagaan.
Perguruan tinggi selama ini memiliki posisi unik dalam demokrasi. Ia harus tetap mampu menjaga jarak kritis terhadap negara.
Kampus bukan hanya tempat mencetak tenaga kerja, melainkan ruang publik tempat ide, kritik, dan pengawasan terhadap kekuasaan diproduksi.
Ketika universitas ikut menjadi operator proyek unggulan pemerintah, jarak kritis itu berpotensi menghilang.
Di sinilah kegelisahan sejumlah dosen menemukan relevansinya. Bagaimana mungkin kampus dapat bersikap independen terhadap negara jika pada saat yang sama ia menjadi pelaksana proyek politik pemerintah?
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Paulo Freire yang menyatakan bahwa pendidikan tidak pernah netral; ia bisa menjadi alat pembebasan atau justru alat dominasi.
Kampus, dalam pandangan Freire, seharusnya membangun kesadaran kritis masyarakat, bukan sekadar menjadi perpanjangan tangan birokrasi kekuasaan.
Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam MBG tidak bisa dilihat semata sebagai urusan teknis distribusi makanan. Ia juga menyangkut arah relasi negara dan dunia akademik.
Jika kampus terlalu dalam masuk ke proyek-proyek politik pemerintah, maka universitas perlahan kehilangan fungsi emansipatorisnya.
Risiko Tata Kelola dan Distraksi Akademik
Kekhawatiran lain muncul dari aspek tata kelola. Mengelola dapur MBG berskala besar bukan pekerjaan sederhana.
Ia membutuhkan rantai pasok stabil, pengawasan sanitasi ketat, distribusi cepat, audit anggaran, pengelolaan limbah, hingga mitigasi risiko keracunan makanan. Semua itu menyita energi besar dan memerlukan profesionalisme tinggi.
Masalahnya, kampus bukan institusi layanan pangan massal. Fokus utama universitas tetaplah pengembangan ilmu pengetahuan.
Pernyataan Rektor UI Heri Hermansyah menjadi penting karena menegaskan kembali batas tersebut. Ketika perguruan tinggi terlalu jauh masuk ke wilayah operasional seperti ini, fokus akademik dapat terganggu.
Universitas yang seharusnya sibuk memperkuat riset, inovasi, publikasi ilmiah, dan kualitas pembelajaran justru tersedot ke urusan distribusi makanan.
Ironisnya, pada saat bersamaan banyak persoalan mendasar pendidikan tinggi Indonesia belum selesai: biaya kuliah mahal, kesejahteraan dosen timpang, minimnya dana riset, kualitas laboratorium tertinggal, hingga rendahnya dukungan bagi mahasiswa miskin.
Dalam situasi itu, proyek dapur MBG di kampus terasa seperti prioritas yang melenceng.
Pandangan Ignas Kleden menjadi relevan di titik ini. Ignas pernah mengingatkan bahwa tugas intelektual bukan menyenangkan kekuasaan, melainkan menjaga jarak kritis terhadapnya.
Kalimat itu penting karena kampus memang tidak boleh terasing dari persoalan rakyat, termasuk isu gizi dan kemiskinan.
Namun keterlibatan universitas seharusnya dilakukan melalui fungsi akademiknya, bukan dengan menjadikan kampus operator proyek negara.
Karena itu, jalan keluar terbaik sebenarnya cukup jelas. Perguruan tinggi tidak perlu ditempatkan sebagai pengelola dapur MBG. Kampus justru lebih tepat difungsikan sebagai pusat riset, evaluasi, dan pengawasan independen terhadap program tersebut.
Universitas dapat membantu mengembangkan standar nutrisi, sistem distribusi, teknologi pangan, audit tata kelola, hingga penelitian dampak sosial-ekonomi MBG bagi masyarakat.
Dengan posisi seperti itu, kampus tetap berkontribusi bagi kepentingan publik tanpa kehilangan independensi akademiknya.
Pemerintah juga perlu memahami bahwa tidak semua institusi harus dijadikan operator program negara. Demokrasi membutuhkan kampus yang mampu berpikir kritis, bukan sekadar patuh administratif.
Sebab ketika universitas terlalu dekat dengan proyek kekuasaan, yang hilang bukan hanya independensi perguruan tinggi, tetapi juga salah satu penyangga terpenting demokrasi Indonesia.