Warga Temanggung dan Wonosobo Tolak Pembangunan Sekolah Rakyat

Warga Temanggung dan Wonosobo Tolak Pembangunan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan penjelasan terkait hambatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah, akibat adanya penolakan dari masyarakat setempat pada Rabu (6/5/2026). Proyek strategis hasil usulan Kementerian Sosial ini melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pelaksana pembangunan.

Dilansir dari Nasional, proses pembangunan baru dapat dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum setelah lahan yang disediakan pemerintah daerah dinyatakan lolos asesmen teknis dan legalitas hukum. Penjelasan mengenai prosedur ini disampaikan langsung oleh Saifullah di Kantor Bakom, Jakarta Pusat.

"Di mana kita tahu lahannya disediakan oleh pemerintah daerah ya, kemudian baru dilakukan asesmen oleh Kementerian PU agar memenuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan," ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Persyaratan tersebut mencakup analisis mengenai dampak lingkungan, kondisi kontur tanah, hingga status kepemilikan lahan yang harus benar-benar bersih dari sengketa sebelum konstruksi dimulai.

"Jadi ada syarat-syaratnya itu, mulai dari Amdal, kontur tanah, banyak sekali gitu ya. Salah satunya kalau sudah clear and clean tanahnya baru Kementerian PU melakukan pembangunan," sambung Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Di Kabupaten Temanggung, kendala utama muncul karena belum adanya kesepakatan antara warga dengan bupati setempat mengenai penggunaan lahan, meskipun secara administratif status tanah tersebut sudah dianggap selesai.

"Ya dengan masyarakat setempat yang belum bisa ada titik temu dengan Pak Bupati, sehingga pembangunannya terhambat sampai sekarang," ucap Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Berbeda dengan situasi di Temanggung, proyek di Kabupaten Wonosobo sudah mulai berjalan pada beberapa bagian, walaupun sebagian lainnya masih menyisakan persoalan yang diklaim akan rampung dalam waktu dekat.

"Tetapi pembangunannya sudah mulai berjalan kalau yang di Wonosobo. Tapi khusus di Temanggung sama sekali belum bisa berjalan, karena masih ada permasalahan dengan warga setempat," jelas Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur, memberikan rincian tambahan terkait dinamika sosial yang terjadi di dua wilayah tersebut pada Selasa (5/5/2026). Ia menyebutkan bahwa lahan seluas 5 hektare di Temanggung sebenarnya telah memenuhi syarat teknis, namun masih memerlukan pendekatan lebih lanjut kepada masyarakat.

“Temanggung sudah lolos syarat lahan, cuma yang jadi masalah itu ada penolakan warga. Bukan penolakan besar, tapi masyarakat masih perlu pendekatan,” ujar Imam Maskur, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah.

Sementara itu, warga di Wonosobo yang awalnya menyetujui penggunaan lapangan desa kini meminta adanya lahan pengganti sebagai syarat pembangunan. Tujuannya agar fasilitas olahraga dan aktivitas fisik warga tetap terakomodasi setelah lokasi lama digunakan untuk sekolah.

“Sempat setuju, tapi kemudian minta tanah pengganti. Nanti biar dicarikan oleh Pemkab agar mereka juga punya lapangan. Saya optimistis masyarakat bisa menerima,” beber Imam Maskur, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah.

Artikel terkait

Rekomendasi