Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menutup 138 titik perlintasan kereta api liar di wilayah Jakarta dan sekitarnya guna menekan risiko kecelakaan fatal. Desakan ini muncul menyusul data kerawanan jalur kereta api pada Minggu (3/5/2026).
Data PT KAI yang dilansir dari Detik Travel menunjukkan terdapat 432 perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 1 Jakarta. Dari total tersebut, sebanyak 138 titik dinyatakan tidak terjaga dan masuk kategori ilegal yang membahayakan pengguna jalan.
Djoko Setijowarno menekankan perlunya pembagian tugas yang jelas antara Kementerian Pekerjaan Umum untuk jalan nasional dan pemerintah daerah untuk jalan provinsi maupun kabupaten/kota. Sinergi anggaran dan status petugas penjaga perlintasan dianggap sebagai faktor krusial dalam keberlanjutan keselamatan nyawa.
"Jadi tanggung jawabnya jelas. Kalau itu resmi di jalan nasional (menjadi tanggung jawab) pemerintah pusat melalui Kementerian PU (Pekerjaan Umum). Kalau pemda, sesuai dengan pemda masing-masing. Ada provinsi, kabupaten, dan kota," ujar Djoko.
Langkah penutupan permanen terhadap ratusan titik ilegal tersebut dinilai tidak bisa ditunda lagi. Penataan ini merupakan bagian dari penguatan sistem keselamatan perkeretaapian yang lebih luas di berbagai wilayah operasional guna melindungi mobilitas masyarakat.
"Pada dasarnya perlintasan liar itu harus ditutup. Tidak ada kompromi 138 titik itu," kata Djoko.
Selain penutupan fisik, ketersediaan dana operasional untuk sektor keselamatan transportasi menjadi perhatian utama. Djoko menyoroti bahwa peningkatan standar keselamatan publik mustahil tercapai jika terjadi pemangkasan anggaran pada pos-pos vital.
"Keselamatan publik adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar beban fiskal daerah. Oleh karena itu dukungan APBN untuk biaya diklat dan kepastian status P3K bagi para penjaga perlintasan menjadi kunci mutlak untuk menjaga keberlanjutan keselamatan nyawa di jalur kereta api," kata Djoko.
Isu ini mengemuka setelah insiden kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Peristiwa tersebut dipicu oleh sebuah taksi yang tertemper kereta di perlintasan tanpa penjagaan di sekitar lokasi kejadian.
Merespons situasi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa meskipun kewenangan utama berada di tangan PT KAI, pihaknya siap memberikan dukungan penuh. Pernyataan ini disampaikan saat ia meninjau kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (2/5).
"Seperti kita ketahui bersama, untuk lintasan rel kereta api itu memang menjadi tanggung jawab atau kewenangan dari KAI. Sehingga dengan demikian Pemerintah DKI Jakarta kalau kemudian ada penugasan yang diberikan, kami akan dengan senang hati untuk memberikan support kepada KAI," jawab Pramono.
Pramono membuka peluang koordinasi teknis untuk mencari solusi permanen pada titik-titik rawan yang belum memiliki palang pintu otomatis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melakukan kolaborasi lintas instansi untuk meminimalkan potensi kecelakaan di masa mendatang.
"Kami siap support kalau memang diperlukan," ujarnya.