Pemerintah Salurkan Bansos BPNT dan PIP Tahap Kedua Mei 2026

Pemerintah Salurkan Bansos BPNT dan PIP Tahap Kedua Mei 2026

Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Indonesia Pintar (PIP) kepada Keluarga Penerima Manfaat pada Mei 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua tahun ini dengan sasaran masyarakat yang telah terdaftar dalam sistem data pemerintah.

Langkah pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dilakukan oleh Kemensos bersama Pemerintah Daerah dan Pilar-pilar Sosial guna memastikan akurasi sasaran. Dilansir dari media sosial @pusdatinkesos, kriteria desil penerima bansos mengalami perubahan sejak Triwulan 1 tahun 2026.

Pembatasan baru kini diterapkan pada Penerima Program Sembako (BPNT) yang sebelumnya mencakup desil 1 hingga 5 menjadi hanya desil 1 hingga 4. Penyesuaian ini diambil sebagai upaya agar distribusi bantuan menjadi lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Mekanisme penyaluran BPNT pada Mei 2026 memasuki tahap ke-2 yang mencakup periode April hingga Juni. Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin, dana disalurkan melalui akun elektronik untuk pembelian pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang yang bermitra dengan Bank HIMBARA.

Penerima manfaat akan menerima saldo elektronik senilai Rp200.000 setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi seimbang. Jika diakumulasikan untuk satu tahapan penuh selama tiga bulan, total saldo yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat mencapai Rp600.000.

Pada sektor pendidikan, pemerintah melanjutkan distribusi bantuan tunai PIP periode kedua untuk anak usia sekolah 6 hingga 21 tahun. Bantuan ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, pemegang KIP, hingga yatim piatu dan penyandang disabilitas sebagaimana dilaporkan laman Kemendikbudristek.

Besaran Dana PIP Tahun 2026
Tingkat PendidikanTotal per TahunKategori Khusus (Siswa Baru/Akhir)
SD/MI/Paket ARp450.000Rp225.000
SMP/MTs/Paket BRp750.000Rp375.000
SMA/SMK/MA/Paket CRp1.000.000 - Rp1.800.000Rp500.000 - Rp900.000

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan secara mandiri melalui kanal digital resmi masing-masing instansi. Pencairan BPNT dapat dipantau melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK, sementara status PIP dapat diakses melalui situs pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK.

Artikel terkait

Rekomendasi