Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Melalui Dua Skema

Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Melalui Dua Skema

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Mei 2026. Penyaluran ini merupakan tahap kedua sebagai lanjutan dari periode April sebelumnya, seperti dikutip dari Bansos.

Proses distribusi bantuan dilakukan secara bertahap menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar secara resmi. Syarat utamanya adalah data penerima harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi kriteria yang berlaku.

Masyarakat memiliki dua pilihan jalur untuk memastikan status kepesertaan mereka dalam program bantuan sosial kali ini. Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemensos atau menggunakan aplikasi seluler.

Bagi yang memilih menggunakan aplikasi, langkah pertama adalah mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" lewat Google PlayStore. Pengguna diharuskan melakukan registrasi akun baru dengan mengisi data lengkap termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) jika belum memiliki akses login.

Setelah berhasil masuk ke dalam sistem aplikasi, pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi formulir wilayah tempat tinggal. Masukkan nama lengkap sesuai KTP serta kode verifikasi yang muncul sebelum menekan tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencocokan sistem.

Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Besaran dana bansos PKH yang disalurkan tahun ini tetap mengacu pada kategori penerima dalam satu keluarga. Nilai bantuan bervariasi mulai dari Rp225.000 hingga mencapai Rp750.000 untuk setiap tahap pencairan yang dilakukan tiga bulan sekali.

Berbeda dengan PKH yang memiliki kategori beragam, bansos BPNT diberikan dengan nilai tetap. Setiap keluarga penerima manfaat berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap untuk pemenuhan kebutuhan pangan non tunai.

Daftar Nominal Bansos PKH Berdasarkan Kategori Penerima Tahun 2026
Kategori Penerima ManfaatNominal Per TahapTotal Per Tahun
Ibu Hamil atau NifasRp 750.000Rp 3.000.000
Anak Usia Dini (0-6 Tahun)Rp 750.000Rp 3.000.000
Pelajar SD atau SederajatRp 225.000Rp 900.000
Pelajar SMP atau SederajatRp 375.000Rp 1.500.000
Pelajar SMA atau SederajatRp 500.000Rp 2.000.000
Penyandang Disabilitas BeratRp 600.000Rp 2.400.000
Warga Lanjut UsiaRp 600.000Rp 2.400.000

Mekanisme Pencairan Dana Bantuan

Penyaluran dana bantuan sosial pada Mei 2026 dilaksanakan melalui dua skema utama, yakni lewat jaringan Bank Himbara dan Kantor Pos. Penerima yang memiliki rekening akan menerima transfer dana langsung ke saldo masing-masing.

Pengambilan dana di Bank Himbara dapat dilakukan secara mandiri melalui mesin ATM atau mengunjungi teller bank dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Skema ini bertujuan untuk memudahkan aksesibilitas bagi penerima yang sudah melek finansial.

Sementara itu, bagi KPM yang mencairkan bantuan melalui PT Pos, undangan resmi akan didistribusikan oleh petugas kelurahan atau kurir. Penerima cukup mendatangi lokasi yang ditunjuk sesuai jadwal yang tertera pada surat undangan tersebut.

Kemensos memberikan layanan khusus bagi penerima kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. Untuk kelompok rentan tersebut, petugas akan mengantarkan bantuan secara langsung ke alamat rumah penerima guna memastikan bantuan tetap tersampaikan tanpa hambatan fisik.

Artikel terkait

Rekomendasi