Kemendikdasmen Salurkan Bantuan PIP 2026 Termin Dua Melalui Bank Himbara

Kemendikdasmen Salurkan Bantuan PIP 2026 Termin Dua Melalui Bank Himbara

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2026 termin dua pada Juni 2026 untuk mengantisipasi risiko putus sekolah bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Proses pengecekan status kepesertaan dan validasi pencairan dana kini dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat luas melalui telepon seluler dengan memanfaatkan laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen menggunakan nomor induk siswa nasional dan nomor induk kependudukan.

Pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran dana stimulan pendidikan ini secara bertahap dalam tiga gelombang sepanjang tahun anggaran berjalan melalui jaringan lembaga keuangan milik negara serta kantor pos untuk wilayah tertentu.

Skema pengalokasian dana tunai diatur secara proporsional berdasarkan jenjang sekolah mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas termasuk bagi peserta didik jalur nonformal paket kesetaraan.

Berdasarkan laporan kompas.com, besaran dana bantuan tahunan ditetapkan senilai Rp450.000 untuk tingkat dasar, Rp750.000 bagi sekolah menengah pertama, serta Rp1.800.000 bagi siswa sekolah menengah atas.

Sistem basis data pemutakhiran penerima manfaat bantuan sosial sektor pendidikan ini sekarang sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sesuai dengan amanat regulasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Pihak kementerian juga menegaskan adanya perbedaan mendasar antara kepemilikan kartu identitas digital dengan status aktif sebagai penerima transfer dana yang wajib divalidasi berkala oleh operator dapodik di setiap satuan pendidikan.

Artikel terkait

Rekomendasi