Pemerintah melalui Kementerian Sosial mempercepat distribusi berbagai bantuan sosial termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II yang disalurkan secara bertahap kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia pada Mei 2026. Penyaluran ini didukung oleh pemutakhiran sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan untuk memastikan ketepatan sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses administrasi data untuk penerima manfaat pada periode ini telah diselesaikan tepat waktu. Kepastian mengenai daftar penerima tersebut menjadi dasar dimulainya proses pencairan ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"data penerima bansos tahap II telah dirampungkan sejak 10 April 2026." kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Setelah tahapan verifikasi data tersebut usai, otoritas terkait langsung melakukan pengiriman dana secara bergelombang melalui saluran perbankan yang ditunjuk. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat segera memanfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga mereka.
"Setelah proses validasi selesai, pencairan bansos mulai dilakukan bertahap sejak pertengahan April dan masih terus berjalan hingga Mei 2026." ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Bansos, besaran nominal PKH pada tahun 2026 dibagi menjadi beberapa kategori sesuai komponen keluarga yang terdaftar dalam DTSEN. Dana bantuan ini mencakup periode tiga bulan, yakni April hingga Juni 2026.
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan |
|---|---|
| Ibu Hamil atau Nifas | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0–6 Tahun) | Rp750.000 |
| Anak SD/Sederajat | Rp225.000 |
| Anak SMP/Sederajat | Rp375.000 |
| Anak SMA/Sederajat | Rp500.000 |
| Lansia | Rp600.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 |
Selain PKH, pemerintah juga mengalirkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Program Indonesia Pintar (PIP) juga memasuki tahap kedua pencairan pada Mei 2026 dengan nominal bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun tergantung jenjang pendidikan siswa.
Pemerintah turut menyalurkan bantuan tambahan berupa BLT Dana Desa maksimal Rp300.000 per bulan serta bantuan beras 10 kilogram melalui Perum Bulog. Untuk penanganan stunting, disalurkan pula tambahan protein berupa tiga ekor ayam potong dan sebelas butir telur bagi keluarga dengan balita yang terindikasi melalui data ID Food dan BKKBN.
Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya dapat mengakses portal resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai e-KTP. Pengecekan secara mandiri ini bertujuan untuk meminimalkan kendala administrasi saat pengambilan bantuan di lapangan.