Tragedi kerusuhan Mei 1998 yang menandai berakhirnya era Orde Baru tidak muncul secara mendadak. Peristiwa besar ini dipicu oleh serangkaian faktor ekonomi dan sosial yang telah menumpuk sejak tahun sebelumnya.
Dilansir dari Nasional, gejolak ini berawal dari target pertumbuhan ekonomi tahun 1997 sebesar 7,1 persen yang gagal tercapai. Realitasnya, ekonomi Indonesia saat itu hanya tumbuh 4,7 persen, menjadi sinyal awal rapuhnya fondasi finansial negara.
Situasi semakin memburuk ketika fenomena alam El Nino menyebabkan kekeringan panjang dan kegagalan panen di pusat pangan. Akibatnya, harga barang pokok seperti beras, cabai, dan bawang meroket drastis yang langsung membebani daya beli masyarakat.
Berdasarkan catatan arsip, gelombang protes sebenarnya sudah konsisten muncul sejak peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996. Setelah itu, rangkaian kerusuhan pecah di berbagai daerah seperti Situbondo, Tasikmalaya, Sanggau Ledo, hingga Rengasdengklok sepanjang 1996 dan 1997.
Kondisi ekonomi Indonesia terjun bebas saat memasuki awal tahun 1998. Pertumbuhan ekonomi tercatat minus 13,1 persen dengan angka inflasi yang sangat tinggi mencapai 77,6 persen, membuat nilai uang menjadi tidak berarti.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bahkan sempat menyentuh angka Rp 17.000 pada Januari 1998. Dampak dari krisis ini sangat luas, mulai dari pembatalan proyek strategis, likuidasi perbankan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jutaan orang.
"Di tengah kekacauan ekonomi, kepercayaan publik terhadap pemerintahan Orde Baru yang otoriter pun runtuh," tulis Litbang Kompas.
Presiden Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun dipandang sebagai figur sentral dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kondisi ini memperkuat desakan masyarakat untuk segera melakukan perubahan politik secara total.
Enam Agenda Utama Reformasi
Tuntutan masyarakat terhadap perubahan tersebut akhirnya dirumuskan dalam enam agenda reformasi yang disuarakan setelah Soeharto mengundurkan diri. Poin utama tuntutan tersebut meliputi pengadilan terhadap Soeharto beserta kroninya dan amendemen UUD 1945.
Selain itu, terdapat tuntutan untuk menghapus fungsi ganda atau dwifungsi ABRI guna memperkuat sistem demokrasi. Agenda lainnya mencakup pemberian otonomi daerah seluas-luasnya serta penegakan supremasi hukum di tanah air.
"Mendorong otonomi daerah seluas-luasnya, menegakkan supremasi hukum, dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN," tulis Litbang Kompas.