Polisi Selidiki Kelalaian Perawatan Taksi Listrik dalam Tabrakan Kereta

Polisi Selidiki Kelalaian Perawatan Taksi Listrik dalam Tabrakan Kereta

Kepolisian Daerah Metro Jaya menaikkan status penanganan kecelakaan beruntun yang melibatkan KRL, KA Argo Bromo Anggrek, dan taksi listrik di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur, ke tahap penyidikan. Insiden tragis pada Senin (27/4/2026) malam tersebut menyebabkan 16 penumpang KRL meninggal dunia dan 90 orang lainnya luka-luka.

Penyidik kini mendalami fakta mengenai kondisi teknis kendaraan yang mengalami mati mesin di tengah rel sebelum tertabrak. Dilansir dari Megapolitan, kepolisian menemukan adanya indikasi keterlambatan perawatan rutin pada armada taksi tersebut yang diduga berkaitan dengan gangguan operasional saat kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kendala teknis dialami pengemudi saat berada di jalur kereta api. Mobil berhenti mendadak dan pintu kendaraan terkunci secara otomatis sehingga pengemudi sempat terjebak di dalam kabin.

"Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir. Pada saat yang bersangkutan mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online," tutur Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/5/2026).

Penyelidikan internal terhadap manajemen perusahaan transportasi mengungkap bahwa mobil yang dikemudikan sopir berinisial RRP tersebut telah melampaui batas jarak tempuh untuk perawatan berkala. Standar prosedur perusahaan mewajibkan pengecekan setiap belasan ribu kilometer, namun armada ini tetap beroperasi meski sudah jauh melewati ketentuan tersebut.

"Taksi tersebut harusnya per 15.000 KM itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan. Tapi sampai dengan 24.000 itu belum dilakukan maintenance," tutur Budi.

Terkait perkembangan kasus hukum, kepolisian telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti-bukti penguat. Fokus pemeriksaan saat ini tertuju pada manajemen operasional dan pemeliharaan armada perusahaan taksi yang bersangkutan.

"Ini sudah naik tingkat tahap penyidikan. Sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV," ujar Budi di Silang Timur Monumen Nasional, Kamis (30/4/2026).

Status sopir taksi RRP hingga kini masih sebagai saksi dan belum dilakukan penahanan oleh pihak berwajib. Polisi memberikan klarifikasi bahwa proses penetapan tersangka masih menunggu hasil penelitian teknis dari tim ahli terkait penyebab pasti berhentinya kendaraan listrik tersebut.

"Kalau namanya saksi itu belum dilakukan penahanan, kami luruskan. Jadi kalau namanya saksi, kami masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan," kata Budi.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, memberikan keterangan mengenai dampak benturan awal di pelintasan sebidang terhadap sistem persinyalan di area stasiun. Gangguan pada sistem inilah yang diduga memicu kecelakaan lebih lanjut yang melibatkan kereta api lainnya di lokasi berbeda.

"Kejadian ini dimulai dengan adanya temperan taksi hijau di JPL 85. Sehingga ini yang kami curigai itu membuat sistem perkeretaapian di daerah stasiun emplasemen Bekasi Timur ini agak terganggu," ujar Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).

Data dari PT KAI mengonfirmasi bahwa 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek berada dalam kondisi selamat. Sementara itu, seluruh korban luka dan meninggal dunia dari penumpang KRL telah dievakuasi ke sembilan rumah sakit di wilayah Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.

Artikel terkait

Rekomendasi