Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap keterlibatan seorang mantan artis perempuan berinisial F dalam jaringan penipuan daring internasional bermodus investasi kripto di Solo Baru, Sukoharjo pada Senin (1/6/2026).
Tersangka berwajah bule dan memiliki tato di leher serta tangan ini berperan strategis sebagai model video call untuk memanipulasi para korban yang mayoritas merupakan warga negara Amerika Serikat.
Keuntungan finansial yang berhasil dikumpulkan oleh sindikat terorganisir di bawah payung PT Digi Global Konsultan ini mencapai Rp 41,1 miliar atau setara 2.327.625,85 USD sejak beroperasi dari Juli 2025 hingga Mei 2026.
"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (1/6/2026).
Kombes Himawan Susanto Saragih menjelaskan bahwa keterlibatan F bertujuan memperkuat keyakinan calon korban setelah didekati oleh tim marketing yang menggunakan identitas dan akun media sosial palsu.
"Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan," ujar Kombes Himawan Susanto Saragih.
Tersangka perempuan dengan tinggi badan sekitar 170 sentimeter tersebut dipastikan merupakan figur yang pernah berkecimpung di dunia hiburan nasional.
"Kemudian untuk model dari kalangan apa? Yang jelas model dari mantan artis, itu aja," ucap Kombes Himawan Susanto Saragih.
Guna mengusut tuntas perkara siber lintas negara ini, pihak kepolisian berkolaborasi dengan Biro Investigasi Federal atau FBI demi menjangkau korban yang berada di luar negeri.
"Dalam kasus ini pelaku menargetkan warga negara Amerika Serikat sehingga di dalam proses penyidikan kami bekerja sama dengan FBI dan tentunya dalam koordinasi baik Divhubinter maupun Bareskrim," ungkap Kombes Himawan Susanto Saragih di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).
Dari total target operasi kelompok ini yang menyasar sekitar 5.000 orang, tercatat ada 133 warga negara asing yang menjadi korban nyata dari skema manipulasi psikologis tersebut.
"Karena ini lebih banyak korban dari Amerika, tentunya kami akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan FBI dalam mendapatkan informasi dari korban-korban yang ada di Amerika khususnya," terang Kombes Himawan Susanto Saragih.
Selain bekerja sama dengan FBI, pelacakan terhadap aliran dana digital dan pengawasan pelaku asing lainnya juga melibatkan institusi keuangan serta keimigrasian domestik.
"Selanjutnya melakukan kerja sama dengan PPATK guna penelusuran transaksi perbankan dan crypto yang digunakan dalam operasional tindak pidana penipuan online tersebut. Dan selanjutnya melakukan kerja sama dengan pihak Imigrasi dalam pengawasan orang asing," terang Kombes Himawan Susanto Saragih.
Pemilihan mata uang digital atau kripto dalam modus operandi investasi palsu ini didasarkan pada kemudahan akses transfer penelusuran platform yang sengaja dimodifikasi kelompok tersebut.
"(Mengapa menggunakan crypto) Ya, karena tentunya mereka sudah mempersiapkan website yang dimodif secara ringkas. Mereka sudah membuat mendesain sedemikian rupa sehingga korban itu tertarik tentunya dengan keuntungan yang lebih besar," kata Kombes Himawan Susanto Saragih, Senin (1/6/2026).
Sistem teknologi finansial yang instan menjadi instrumen utama korporasi ilegal ini dalam menjerat korban melalui janji keuntungan berlipat ganda.
"Dan mata uang yang paling gampang adalah crypto," jelas Kombes Himawan Susanto Saragih.
"Berdasarkan data transaksi yang ditemukan sejak Juli tahun 2025 hingga Mei 2026, kelompok tersebut memperoleh keuntungan sebesar 2.327.625.85 USD atau setara dengan Rp 41,1 miliar daripada korban. Jumlah target sekitar 5.000 orang dan sebanyak 133 WNA (warga negara asing) menjadi korban investasi tersebut," ungkap Kombes Himawan Susanto Saragih.
"Para pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif," kata Kombes Himawan Susanto Saragih dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (22/5/2026).