Kementerian PKP Perbaiki 10.000 Rumah Tidak Layak Huni di Lampung

Kementerian PKP Perbaiki 10.000 Rumah Tidak Layak Huni di Lampung

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI mengalokasikan perbaikan bagi 10.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Lampung melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Kamis (7/5/2026). Peluncuran program yang bertajuk BSPS Satu Sumatera ini bertujuan mempercepat penanganan hunian sekaligus menggerakkan roda ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.

Peningkatan kuota bantuan di Lampung tercatat sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 2.390 unit. Dilansir dari Kompas, kenaikan tajam ini merupakan bagian dari penambahan alokasi BSPS secara keseluruhan di wilayah Sumatera yang melonjak dari 10.477 unit pada 2025 menjadi 61.215 unit pada 2026.

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa program ini memiliki dampak ganda bagi masyarakat, baik dari sisi kualitas hunian maupun sektor lapangan kerja. Penegasan tersebut disampaikan dalam acara peluncuran yang juga menyasar sektor usaha mikro di sekitar lokasi pembangunan.

"BSPS bukan hanya memperbaiki rumah masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. Ada tukang bangunan, toko material, UMKM, hingga tenaga kerja lokal yang ikut merasakan manfaatnya," ujar Maruarar Sirait, Menteri PKP.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula Pemilihan Toko Terbuka (PTT) di Desa Lematang untuk 16 penerima bantuan dengan total pagu anggaran senilai Rp 280 juta. Melalui mekanisme tender rakyat ini, pemerintah berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar 3,23 persen atau setara dengan Rp 9.044.000.

"Setiap rupiah yang bisa dihemat harus kembali untuk rakyat agar kualitas rumah semakin baik," kata Maruarar Sirait, Menteri PKP.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tantangan hunian di Lampung masih cukup besar mengingat terdapat sekitar 467.000 unit rumah yang masuk kategori tidak layak huni. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memastikan bahwa penetapan penerima bantuan telah melalui proses verifikasi agar tepat sasaran bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

"Program ini sangat penting karena benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan," ujar Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran program kementerian di lapangan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat pengentasan masalah pemukiman kumuh di Lampung secara berkelanjutan.

Artikel terkait

Rekomendasi