Mendikdasmen Perbanyak SMK Empat Tahun demi Kesiapan Kerja Lulusan

Mendikdasmen Perbanyak SMK Empat Tahun demi Kesiapan Kerja Lulusan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memperbanyak jumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan masa belajar empat tahun untuk meningkatkan kompetensi lulusan. Kebijakan ini mulai berjalan di sejumlah wilayah, sebagaimana disampaikan dalam pertemuan di Jakarta Pusat pada Rabu (6/5/2026).

Skema pendidikan menengah kejuruan ini melibatkan kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta. Dilansir dari Nasional, program tersebut bertujuan agar para siswa memiliki usia yang matang dan keterampilan yang cukup saat memasuki pasar tenaga kerja nasional maupun internasional.

"Sudah jalan sebagian. SMK 4 tahun sekarang sudah mulai berjalan, termasuk SMK yang kerja sama dengan P2MI, SMK Go Global yang diproyeksikan untuk mereka yang siap bekerja di luar negeri. Sudah mulai jalan, sudah mulai jalan dan nanti minggu depan," kata Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemerintah memberikan fleksibilitas dalam kurikulum ini sehingga lama studi tidak bersifat wajib bagi seluruh institusi. Terdapat sekolah yang memang didesain sejak awal untuk masa studi empat tahun, namun ada pula pilihan bagi siswa untuk menyelesaikan pendidikan lebih cepat atau menambah durasi belajar.

"Jadi, yang 4 tahun itu skemama ada dua. Ada yang memang sejak awal sekolah itu memang dirancang untuk 4 tahun. Misalnya di Semarang itu ada SMK, dulu SMK Pembangunan namanya, itu sudah dirancang sejak awal memang SMK 4 tahun," ujar Mu'ti.

Skema tambahan satu tahun ditawarkan bagi siswa yang telah merampungkan masa studi reguler namun ingin memperdalam keahlian tertentu. Langkah ini diambil guna memfasilitasi kebutuhan industri yang memerlukan tenaga kerja dengan standar kompetensi tinggi.

"Tapi, ada yang misalnya dia mau selesai 3 tahun, sudah selesai. Kemudian, ada lagi yang sudah selesai 3 tahun kemudian mau nambah 1 tahun. Nah, itu kita berikan skema-skema yang memungkinkan mereka untuk bisa belajar dan dengan kompetensinya bisa bekerja baik di dalam maupun di luar negeri," sambung Mu'ti.

Penambahan kuota sekolah kejuruan dengan masa tempuh empat tahun ini sebelumnya telah direncanakan pemerintah sejak awal tahun 2026. Hal tersebut menjadi solusi atas kendala regulasi ketenagakerjaan yang mensyaratkan batas usia minimum bagi pekerja formal.

"Sekarang sudah banyak SMK yang saya studinya empat tahun tapi jumlahnya masih sangat terbatas. Sehingga nanti akan kita perbanyak SMK yang empat tahun itu," kata Mu'ti.

Banyaknya lulusan SMK berdurasi tiga tahun yang belum mencapai usia 18 tahun menjadi hambatan dalam penyerapan tenaga kerja. Melalui masa belajar empat tahun, pemerintah memproyeksikan para lulusan akan memiliki kematangan usia sekaligus kemandirian ekonomi.

"Itu mereka ikut SMK yang 4 tahun dan kemudian usianya 18 tahun, mereka siap dengan keahliannya, maka mereka siap masuk dunia kerja atau berwirausahaan," ujar Mu'ti.

Artikel terkait

Rekomendasi