Memahami Perbedaan Akikah dan Kurban Sesuai Syariat Islam

Memahami Perbedaan Akikah dan Kurban Sesuai Syariat Islam

Umat Muslim mengenal akikah dan kurban sebagai dua bentuk ibadah yang melibatkan penyembelihan hewan ternak. Meski secara sekilas terlihat identik, keduanya memiliki landasan hukum, maksud, serta periode pelaksanaan yang berlainan.

Ibadah akikah diselenggarakan sebagai ungkapan syukur orang tua atas kelahiran buah hati. Sementara itu, ibadah kurban dilaksanakan khusus pada momentum Iduladha untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sebagaimana dilansir dari Cahaya.

Secara bahasa, kurban merujuk pada hewan yang disembelih saat Hari Raya Iduladha. Istilah ini berakar dari kata qariba-yaqrabu-qurbanan yang mengandung makna mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dengan menjalankan segala instruksi-Nya.

Ibadah ini sekaligus menjadi pengingat atas keteguhan Nabi Ibrahim AS saat diperintahkan mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS. Dasar pelaksanaan kurban salah satunya berpijak pada firman Allah SWT dalam QS. Al-Kautsar Ayat 2:

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt)."

Hukum melaksanakan kurban adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan bagi yang mampu. Ibadah ini dibatasi oleh waktu, yakni pada 10 Dzulhijjah serta hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Jenis hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan meliputi kambing, domba, sapi, hingga unta. Setelah penyembelihan, dagingnya didistribusikan kepada fakir miskin, kaum dhuafa, kerabat, serta masyarakat luas yang membutuhkan.

Pengertian Akikah dan Ketentuannya

Dikutip dari Cahaya, Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menyebutkan bahwa secara etimologis akikah berarti rambut pada kepala bayi yang baru lahir. Secara istilah, ini adalah prosesi penyembelihan hewan karena kelahiran anak.

Pelaksanaan akikah biasanya dilakukan pada hari ketujuh setelah persalinan. Hal ini menjadi simbol rasa syukur atas kehadiran anggota keluarga baru, baik anak laki-laki maupun perempuan.

Landasan hukum akikah merujuk pada hadis shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim berikut:

"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah saw biasa menyembelih hewan untuk anak yang mencapai usia tujuh hari, memberinya nama, dan mencukur rambut di kepalanya."

Mayoritas ulama menetapkan hukum akikah sebagai sunnah muakkadah, meski sebagian kecil menganggapnya wajib. Untuk spesifikasi hewan, anak laki-laki dianjurkan dengan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan cukup satu ekor kambing.

Empat Perbedaan Utama Kurban dan Akikah

Walaupun sama-sama menyembelih hewan, terdapat empat poin krusial yang membedakan kedua ibadah ini bagi umat Islam:

1. Waktu Pelaksanaan

Ibadah kurban bersifat periodik dan hanya boleh dilakukan pada Iduladha dan hari tasyrik. Di sisi lain, akikah memiliki fleksibilitas waktu kapan saja, namun paling utama dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran.

2. Esensi Tujuan

Tujuan kurban berfokus pada ketaatan kolektif pada momen hari besar Islam. Sedangkan akikah bersifat lebih personal sebagai bentuk syukur orang tua atas karunia kelahiran anak.

3. Jenis dan Ketentuan Hewan

Kurban mencakup opsi hewan yang lebih luas seperti sapi dan unta. Akikah secara umum menggunakan kambing atau domba dengan aturan jumlah yang dibedakan berdasarkan jenis kelamin anak.

4. Tata Cara Pembagian Daging

Pada ibadah kurban, terdapat kewajiban membagikan sebagian daging kepada fakir miskin dengan skema sepertiga untuk keluarga, sepertiga untuk dhuafa, dan sisanya disimpan. Untuk akikah, pembagian dagingnya bersifat sunnah untuk dibagikan kepada sesama.

Prioritas Pelaksanaan Antara Kurban dan Akikah

Banyak masyarakat mempertanyakan mana yang harus didahulukan jika waktu keduanya berdekatan. Ulama memberikan kelonggaran pelaksanaan akikah hingga anak mencapai usia baligh. Namun, jika momentumnya bertepatan dengan Iduladha, mendahulukan kurban dinilai lebih utama.

Seseorang juga diperbolehkan berkurban meskipun dirinya belum diakikahi oleh orang tua di masa kecil. Hal ini dikarenakan akikah dan kurban adalah dua jenis ibadah yang berbeda secara makna maupun tujuan dalam syariat Islam.

Artikel terkait

Rekomendasi