Tanggal 8 Maret menyimpan rekam jejak sejarah penting yang diperingati di berbagai penjuru dunia. Berbagai momentum tersebut menjadi pengingat terhadap perjuangan hak perempuan, perdamaian global, hingga dinamika sejarah di Indonesia.
Dikutip dari Caritahu, tanggal ini merefleksikan perjalanan panjang transformasi sosial dan kesetaraan gender. Terdapat tiga peristiwa besar yang diperingati setiap tanggal 8 Maret.
Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day merupakan bentuk penghormatan atas kontribusi kaum perempuan di sektor sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Peringatan global ini sekaligus mengampanyekan pentingnya perlindungan hak perempuan.
Gerakan ini bermula dari aksi protes buruh perempuan di New York pada tahun 1908 yang menuntut perbaikan kondisi kerja dan hak pilih. Gagasan menetapkan hari khusus ini kemudian dicetuskan oleh aktivis bernama Clara Zetkin pada tahun 1910.
Peringatan ini mulai berjalan di berbagai negara sejak tahun 1911. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian memberikan pengakuan resmi secara internasional pada tahun 1975.
2. Perjanjian Kalijati
Bagi sejarah Indonesia, tanggal 8 Maret berkaitan erat dengan penandatanganan Perjanjian Kalijati pada tahun 1942. Momen ini menandai penyerahan kekuasaan kolonial Belanda kepada pihak Jepang.
Perundingan tersebut berlangsung di pangkalan udara militer Kalijati. Dalam kesepakatan itu, pihak Belanda yang diwakili oleh Hein ter Poorten secara resmi menyerahkan wilayah jajahan mereka kepada Jepang.
Peristiwa ini menjadi titik krusial karena menyudahi dominasi kolonial Belanda selama lebih dari tiga abad. Setelah momen ini, Indonesia memasuki masa pendudukan Jepang hingga proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945.
3. Hari PBB untuk Hak-Hak Perempuan dan Perdamaian Internasional
PBB juga menetapkan 8 Maret sebagai Hari PBB untuk Hak-Hak Perempuan dan Perdamaian Internasional. Ketetapan ini menegaskan bahwa peran perempuan sangat krusial dalam menciptakan stabilitas dan perdamaian dunia.
Melalui momentum ini, PBB mendorong seluruh negara anggota untuk memperkuat keterlibatan perempuan dalam pembangunan. Perempuan dinilai memiliki posisi strategis dalam penyelesaian konflik dan pembentukan masyarakat yang inklusif.