Laporan terbaru dari Program Lingkungan PBB (UNEP) menunjukkan lonjakan drastis pada kebutuhan pasir global dalam lima dekade terakhir. Berdasarkan data yang dirilis 12 Mei 2026, permintaan pasir dunia meningkat lima kali lipat antara tahun 1970 hingga 2020.
Volume pengambilan material ini melesat dari 9,6 miliar ton menjadi sekitar 50 miliar ton, seperti dikutip dari Lestari. Kenaikan rata-rata sebesar 3,2 persen setiap tahunnya ini menghadirkan persoalan serius bagi keberlanjutan lingkungan global.
Pertumbuhan populasi manusia menjadi salah satu faktor utama yang memicu tingginya konsumsi pasir dan kerikil. Selain itu, pesatnya urbanisasi serta pembangunan infrastruktur masif turut mempercepat pengerukan sumber daya alam tersebut.
Gaya hidup modern yang menginginkan bangunan lebih luas bagi setiap individu juga memperparah kondisi ini. Penduduk bumi yang berjumlah 3 miliar pada 1960 kini telah mencapai 8,2 miliar pada 2025, dan diprediksi menyentuh 9,6 miliar di tahun 2050.
Arus perpindahan penduduk ke wilayah perkotaan tercatat mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hampir 45 persen populasi dunia kini menetap di kota pada tahun 2025, angka yang tumbuh dua kali lipat lebih sejak pertengahan abad ke-20.
Tren pembangunan juga bergeser ke arah penggunaan bahan bangunan yang lebih intensif. Rata-rata luas bangunan per individu bertambah dari 43 meter persegi pada 1975 menjadi 63 meter persegi pada 2025.
Secara ekonomi, nilai pasar pasir dunia telah menyentuh angka 569,4 miliar dolar AS pada tahun 2024. Industri ini diproyeksikan terus tumbuh 3 persen per tahun seiring dengan proyek infrastruktur dan upaya adaptasi perubahan iklim.
Fungsi Ekologis dan Ketergantungan Masyarakat
Pasir memiliki peran krusial di luar sektor konstruksi karena menyangga ekosistem, sistem pangan, hingga mata pencaharian penduduk. Area berpasir menyediakan tanah subur, cadangan air bersih, serta habitat alami bagi berbagai spesies air.
Sekitar 2,3 miliar orang di seluruh dunia menggantungkan hidup mereka pada perikanan skala kecil yang berbasis di ekosistem berpasir. Selain itu, sektor pariwisata pesisir yang melibatkan 750 juta wisatawan per tahun sangat bergantung pada kelestarian pantai dan hutan bakau.
Industri penambangan pasir itu sendiri menjadi sumber lapangan kerja di banyak negara berkembang. Kegiatan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pengerukan dan transportasi hingga penggunaan langsung di lapangan konstruksi.
Ancaman Lingkungan dan Risiko Kesehatan
Pengerukan pasir yang dilakukan tanpa kendali dapat merusak aliran sungai, mengikis garis pantai, hingga menghancurkan habitat laut. Pengambilan berlebihan ini juga memicu penurunan permukaan air tanah yang mengancam ketersediaan air bersih.
Penambangan di area pesisir memperbesar risiko bencana seperti banjir dan badai, terutama di wilayah yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Selain kerusakan alam, aktivitas ini berdampak langsung pada kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Paparan debu dari pengangkutan pasir memicu penyakit pernapasan, sementara sisa lubang tambang yang terbengkalai menjadi sarang nyamuk penular malaria. Pekerja juga terancam penyakit silikosis, gangguan paru-paru permanen akibat paparan debu silika.
UNEP memperingatkan bahwa permintaan pasir khusus untuk bangunan saja dapat melonjak 45 persen pada tahun 2060. Sebagai solusi, laporan tersebut merekomendasikan 24 langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola dan mendorong sistem daur ulang pasir secara global.