Irvian Bobby Ungkap Permintaan Rp3 Miliar dari Immanuel Ebenezer

Irvian Bobby Ungkap Permintaan Rp3 Miliar dari Immanuel Ebenezer

Mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro, mengaku pernah dimintai uang sebesar Rp3 miliar oleh mantan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer pada Rabu (6/5/2026). Permintaan tersebut diduga bertujuan untuk menghentikan pemeriksaan aparat penegak hukum terkait praktik pemerasan sertifikasi K3, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Uang senilai miliaran rupiah tersebut diminta dengan dalih biaya penyelesaian perkara non-teknis yang dikelola oleh Bobby. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, saksi menjelaskan bahwa Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, mengetahui peran Bobby dalam mengelola dana hasil pemerasan dari perusahaan jasa K3 (PJK3).

"Saya ditelepon melalui WhatsApp dan diminta datang ke ruangan beliau. Saya diberi informasi ada pemeriksaan APH dan disarankan 'diselesaikan saja'," kata Bobby, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025.

Bobby sempat melakukan negosiasi terkait besaran nominal yang diminta oleh sang pimpinan di kementerian tersebut sebelum akhirnya sepakat pada angka yang ditetapkan.

"Saya tanya maksudnya, lalu disebut angka Rp 3 miliar. Saya sempat menawar, tapi dijawab itu sudah murah," ujar Bobby, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025.

Guna memenuhi permintaan tersebut, Bobby terpaksa melepas sejumlah aset pribadi miliknya untuk mengumpulkan dana tunai dalam waktu singkat.

"Iya, (jual) dua mobil sekitar Rp1,5 miliar," kata Bobby, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025.

Bobby juga membeberkan bahwa dirinya memang sengaja membeli kendaraan menggunakan dana non-teknis agar aset tersebut bisa dicairkan kapan saja jika ada instruksi khusus dari atasan.

β€œJadi uang-uang non-teknis ini saya belikan kendaraan karena ketika nanti ada kebutuhan dari pimpinan mobil itu yang saya jual," ujar Bobby, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025.

Sementara itu, pihak Immanuel Ebenezer memberikan pengakuan berbeda mengenai penerimaan dana tersebut dalam sidang yang digelar pada 21 April 2026. Noel mengklaim bahwa kesediaannya membantu Bobby didasari oleh jaringan komunikasi yang ia miliki di lingkungan pemerintahan.

β€œDan saya dengan, saat itu, karena saya punya komunikasi yang baik dengan ada beberapa lembaga karena kita di kabinet, saya mampu mengkomunikasikan itu,” kata Noel, Mantan Wakil Menteri.

Kasus ini menyeret sejumlah pejabat di Ditjen Binwasnaker K3 dengan dakwaan pemerasan terhadap pemohon sertifikat dan lisensi sejak tahun 2021. Jaksa menyebut terdapat tradisi pungutan liar sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 per sertifikat dengan total kerugian mencapai Rp6,5 miliar.

"Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah memaksa para Pemohon Sertifikasi dan Lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp 6.522.360.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," kata Jaksa saat membacakan dakwaan pada 19 Januari 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi