Pemerintah Daerah Matangkan Persiapan Penerimaan Siswa Baru di Jawa Timur

Pemerintah Daerah Matangkan Persiapan Penerimaan Siswa Baru di Jawa Timur

Pemerintah provinsi dan daerah di Jawa Timur mematangkan kesiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 melalui penguatan sistem digital, penyediaan posko pengaduan, hingga pengawasan ketat terhadap manipulasi data domisili.

Dilansir dari detik.com, tahapan untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Timur kini memasuki pembetulan nilai rapor oleh kepala SMP dan verifikasi dokumen oleh operator sekolah sebelum pengambilan PIN mandiri dimulai.

"Tanggal 28 Mei-9 Juni 2026 merupakan tahapan awal untuk para calon murid baru mengambil PIN secara mandiri melalui online," kata Aries saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (25/5/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur tersebut mengimbau agar seluruh proses administrasi diperiksa kembali keabsahannya.

"Pastikan seluruh dokumen administrasi lengkap dan valid, terutama kartu keluarga (KK), rapor, surat keterangan domisili, serta dokumen pendukung lainnya," jelasnya.

Aries juga meminta masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dan mewaspadai pihak yang menjanjikan kelulusan.

"Jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara tertentu, karena seluruh proses SPMB dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pungutan," jelasnya.

Orang tua juga diharapkan ikut mengawal proses pendaftaran anak-anak mereka tanpa memaksakan kehendak sepihak.

"Gunakan kanal resmi SPMB Jatim untuk memperoleh informasi agar tidak terpengaruh informasi yang tidak benar atau hoaks. Lakukan pendaftaran secara mandiri dan teliti dalam memilih sekolah tujuan sesuai minat, bakat, kompetensi, dan daya tampung sekolah. Orang tua diharapkan mendampingi putra-putrinya dengan tenang dan bijak, serta tidak memaksakan pilihan sekolah tertentu tanpa mempertimbangkan potensi dan kenyamanan belajar anak," tambahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen penuh untuk menjamin aspek keadilan sosial dalam pemenuhan hak pendidikan negeri.

"SPMB bukan hanya proses administrasi penerimaan murid baru, tetapi juga bagian dari ikhtiar membangun pendidikan yang adil, berkualitas, dan memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh anak-anak Jawa Timur. Kami ingin seluruh proses berjalan bersih, jujur, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," tegasnya.

Jadwal pelaksanaan seleksi SMA/SMK di Jatim terbagi dalam empat tahapan, dimulai dari jalur domisili pada 11-15 Juni 2026, jalur afirmasi dan prestasi lomba pada 17-23 Juni 2026, prestasi akademik SMA pada 24-29 Juni 2026, hingga prestasi akademik SMK pada 30 Juni-4 Juli 2026.

Sementara itu di Kota Surabaya, antrean orang tua siswa mulai memadati posko pelayanan di SD dan SMP negeri untuk mengurus verifikasi data kependudukan. Mengutip laporan sulteng.antaranews.com, Pemerintah Kota Surabaya memperketat verifikasi alamat guna mengantisipasi fenomena titip kartu keluarga melalui aplikasi "Cek In Warga". Daya tampung total sekolah di Surabaya mencapai 42 ribu kursi untuk memfasilitasi 41 ribu lulusan SD.

Selain sistem seleksi, kesiapan infrastruktur dan SDM pengajar juga menjadi sorotan legislatif. Dilansir dari memorandum.disway.id, DPRD Kota Surabaya mendorong percepatan pemenuhan tenaga pengajar dan pembangunan tiga gedung SMP Negeri baru di Tambak Wedi, Gunung Anyar, dan Waru Gunung.

"Kami sudah mengajukan lagi ke pemerintah kota untuk penambahan guru di Kota Surabaya. Saat ini, kebutuhan kita mencapai 3.000 guru untuk jenjang SD dan SMP," ujar William.

Terkait kendala pembangunan gedung baru akibat pihak ketiga yang wanprestasi, dewan meminta pemkot melakukan seleksi ulang secara ketat.

"Mending kita mendapatkan kontraktor yang baik dan kualitas pembangunannya baik juga untuk gedung-gedung sekolah baru ini. Ini untuk jangka panjang," kata William.

Pengawasan Ketat di Kota Malang

Langkah antisipasi praktik curang juga diambil oleh Pemerintah Kota Malang. Berdasarkan pemberitaan malang.suara.com pada Selasa (19/5/2026), Wali Kota Malang menyediakan posko pengaduan fisik untuk menindak laporan penomoran atau titipan siswa ilegal.

"Apabila orang tua maupun pihak lain mengetahui adanya pelanggaran, jangan diam. Langsung datang ke posko pengaduan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti," tegas Wahyu di Kota Malang, Selasa (19/5/2026).

Wahyu menambahkan bahwa integrasi sistem digital yang ketat akan mempersempit ruang gerak bagi oknum yang mencoba berbuat curang.

"Sekarang semuanya sudah terbuka. Mereka yang mencoba 'menitipkan' murid akan terlihat di sistem. Sangat sulit untuk melakukan manuver di jalur belakang," ucapnya.

Untuk keabsahan jalur prestasi nonakademik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang bekerja sama dengan organisasi induk cabang olahraga dalam memvalidasi sertifikat kejuaraan.

"Organisasi yang menaungi masing-masing cabang olahraga dilibatkan langsung. Ini adalah verifikasi resmi untuk memastikan kejuaraan tersebut benar-benar valid dan layak mendapatkan poin prestasi," jelas Suwarjana.

Pendaftaran daring untuk jalur domisili tingkat SD dan SMP di Kota Malang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 10 Juni 2026 melalui situs resmi kotamalang.spmb.id.

Artikel terkait

Rekomendasi