Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengubah nama hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih menjadi Kenaikan Yesus Kristus melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024. Perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk memenuhi aspirasi umat Kristen dan Katolik di Indonesia agar penamaan hari raya sesuai dengan keyakinan mereka.
Dilansir dari Liputan6.com pada Selasa, 12 Mei 2026, peringatan Kenaikan Yesus Kristus merupakan momen sakral yang jatuh tepat 40 hari setelah hari Paskah atau kebangkitan. Peristiwa ini secara konsisten diperingati pada hari Kamis dan menjadi hari libur nasional yang diakui secara resmi di tanah air.
Berdasarkan ajaran Kristen, peristiwa kenaikan ini menandai berakhirnya misi fisik Yesus di bumi sekaligus menjadi awal dari misi gereja melalui Roh Kudus. Makna teologis dari perayaan ini mencakup pemuliaan Yesus di sisi kanan Allah yang melambangkan otoritas ilahi serta kekuasaan atas langit dan bumi.
Catatan sejarah dalam Alkitab menyebutkan bahwa sebelum terangkat ke surga, Yesus menampakkan diri kepada para rasul dan berbicara mengenai Kerajaan Allah selama periode 40 hari. Kesaksian visual ini dicatat secara spesifik dalam beberapa kitab suci untuk memperkuat iman para murid.
Perayaan di Indonesia umumnya diisi dengan kebaktian khusus atau perayaan ekaristi di berbagai gereja. Umat Kristiani memanfaatkan momen ini sebagai refleksi atas janji kedatangan kembali Yesus pada akhir zaman serta penegasan status-Nya sebagai Tuhan yang berkuasa penuh atas segala ciptaan.
Meskipun mayoritas gereja mengikuti kalender masehi, beberapa gereja seperti Ortodoks Timur mungkin merayakan momen ini pada tanggal yang berbeda sesuai kalender Julian. Pada tahun 2026, hari raya Kenaikan Yesus Kristus secara nasional jatuh pada tanggal 14 Mei.