Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tertangkap kamera membuka pembatas jalan secara mandiri agar mobil dinas yang ditumpanginya dapat memotong jalur di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin (11/5/2026).
Aksi yang terekam dalam unggahan akun Instagram @jakartapusat.info tersebut memperlihatkan seorang pria berseragam putih-biru turun dari mobil berpelat merah untuk menggeser road barrier. Berdasarkan laporan dari Megapolitan, tindakan tersebut dilakukan agar kendaraan operasional Dishub bisa langsung berbelok ke arah kanan.
Padahal, pembatas jalan di lokasi tersebut difungsikan untuk mengarahkan seluruh arus kendaraan menuju sisi kiri. Setelah mobil berhasil melintas melewati celah yang dibuka, petugas tersebut mengembalikan pembatas ke posisi semula sebelum kembali masuk ke dalam kendaraan yang memiliki corak khas Dishub DKI Jakarta.
Pihak internal Dishub DKI Jakarta segera memberikan klarifikasi terkait identitas pria dalam rekaman video yang menjadi perbincangan warganet tersebut. Kepastian mengenai status kepegawaian pria itu disampaikan langsung oleh otoritas terkait guna menanggapi spekulasi publik.
"Dapat kami sampaikan bahwa petugas yang terlihat dalam video tersebut benar merupakan petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta," ujar Yayat Sudrajat, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Dalops LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Yayat juga memberikan penjelasan mengenai legalitas kendaraan serta maksud keberadaan petugas di lokasi kejadian. Ia menyatakan bahwa mobil yang digunakan merupakan kendaraan dinas operasional (KDO) yang sedang dalam masa tugas resmi.
"Dapat kami sampaikan bahwa petugas yang terlihat dalam video tersebut benar merupakan petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta," kata Yayat Sudrajat.
Penjelasan lebih lanjut mengenai aktivitas di lapangan menyebutkan bahwa para petugas tersebut tengah menjalankan mandat untuk melakukan peninjauan teknis di jalan raya. Hal ini berkaitan dengan rencana pengaturan arus lalu lintas untuk agenda mendatang di ibu kota.
"Meliputi penempatan sarana dan prasarana lalu lintas seperti traffic cone dan MCB (pembatas jalan beton) serta penempatan petugas di lapangan," kata Yayat Sudrajat.
Kegiatan survei tersebut menurutnya sangat krusial dalam memetakan kebutuhan fasilitas jalan serta memastikan kesiapan personel dalam menghadapi potensi kepadatan. Yayat juga menekankan adanya aspek teknis lain dalam prosedur kerja lapangan tersebut.
"Serta penyusunan rencana rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus kendaraan," tambahnya.
Meskipun telah memberikan alasan operasional terkait aktivitas petugas, pihak Dishub DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi mengenai kemungkinan pemberian sanksi. Hingga saat ini, belum ada tanggapan tambahan mengenai kesan negatif yang muncul akibat tindakan membuka pembatas jalan tersebut di mata publik.