PKS Dorong Penerapan Ambang Batas Parlemen demi Stabilitas Politik

PKS Dorong Penerapan Ambang Batas Parlemen demi Stabilitas Politik

Partai Keadilan Sejahtera menegaskan perlunya instrumen ambang batas parlemen atau parliamentary threshold untuk memperkuat sistem politik di DPR RI. Penegasan mengenai pentingnya stabilitas politik tersebut disampaikan di kantor DPP PKS, Jakarta, pada Senin (18/5/2026), dilansir dari Nasional.

"PT tetap diperlukan. Ya, PT tetap diperlukan. Karena itu adalah sebagai cara untuk bagaimana kita memperkuat sistem politik di DPR RI kan," kata Sekretaris Jenderal PKS M Kholid.

Ketiadaan batas yang jelas dinilai akan membuat peta politik di parlemen menjadi tidak terukur. Aturan ini berfungsi sebagai penyaring agar dinamika partai politik di DPR tetap berjalan dengan standar yang kuat dan tidak terlalu bebas.

"Kalau tidak ada PT, keluar masuk itu akan berjalan dengan mudahnya, tidak ada ukuran," ujar M Kholid.

Terkait dengan wacana perubahan angka ambang batas, partai tersebut menyatakan belum ada angka mutlak yang disepakati hingga saat ini. Sikap kelembagaan partai tetap mewajibkan adanya batas tersebut, namun besaran nominalnya masih dalam tahap pengkajian mendalam.

"Mengenai angkanya berapa (PKS) sedang mengkajinya. Tapi bahwasanya sikap PKS ada PT, harus ada," ujar M Kholid.

Langkah penentuan besaran angka komitmen tersebut kini diikuti dengan upaya komunikasi yang intensif. PKS tengah aktif membangun ruang diskusi dengan berbagai partai politik lain, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun partai di luar parlemen.

"Kita sedang membangun diskusi dengan partai-partai. Baik yang di dalam parlemen, maupun yang di luar parlemen," kata M Kholid.

Artikel terkait

Rekomendasi