PKS Luncurkan Rumah Advokasi Hukum untuk Masyarakat Kecil

PKS Luncurkan Rumah Advokasi Hukum untuk Masyarakat Kecil

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meresmikan peluncuran Rumah Advokasi Hukum guna memfasilitasi warga yang mengalami hambatan dalam mendapatkan pembelaan hukum, Senin (18/5/2026), dilansir dari Nasional.

Pendirian wadah ini ditujukan sebagai pusat pelayanan bantuan hukum, terutama untuk menyasar masyarakat kecil serta kelompok rentan yang memiliki keterbatasan terhadap akses keadilan.

Inisiatif ini juga diharapkan mampu berfungsi sebagai sarana edukasi dan literasi hukum agar masyarakat semakin cerdas, sadar hukum, sekaligus memahami hak serta kewajibannya.

"Sebagai pusat layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kecil dan masyarakat yang rentan atau kurang mendapatkan akses keadilan," kata Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid di Kantor DPP PKS, Jakarta.

Sosialisasi aturan dinilai penting karena masih banyak warga yang belum mengetahui batasan hukum dalam melakukan suatu tindakan sehari-hari.

"Kadang warga negara atau masyarakat tidak memahami bahwa tindakannya itu ternyata sudah cross the line, sudah melanggar hukum. Nah ini yang perlu kita berikan literasi dan edukasi secara hukum," kata Kholid.

Selain memberikan perlindungan, program ini dirancang sebagai wadah peningkatan kapasitas bagi para kader internal partai dalam melakukan pembelaan hukum.

"Ini bukan hanya tempat pelayanan tetapi juga kaderisasi, ya, peningkatan kapasitas kader-kader PKS untuk melakukan perjuangan advokasi hukum demi meraih keadilan," tutur Kholid.

Lembaga baru ini dibentuk oleh Bidang Advokasi Partai DPP PKS, yang merupakan divisi baru di bawah kepemimpinan Presiden PKS Almuzzammil Yusuf.

"Tento ini adalah merupakan sebuah terobosan, sebuah inovasi yang di periode sebelumnya belum ada, ya," ujar Kholid.

Langkah strategis tersebut diklaim sejalan dengan implementasi misi kebangsaan yang diusung oleh partai.

Kholid berharap PKS dapat menjadi pelopor dalam pelayanan, pemberdayaan, dan pembelaan kepentingan masyarakat Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi