Polda Jabar Mengusut Kasus Penipuan Lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis

Polda Jabar Mengusut Kasus Penipuan Lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis

Polda Jawa Barat mengusut kasus penipuan bermodus penjualan titik koordinat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis di Mapolda Jawa Barat pada Selasa, 19 Mei 2026. Sebanyak 13 korban menderita kerugian total hingga mendekati Rp2 miliar akibat praktik ilegal tersebut.

Penyelidikan kepolisian bermula dari laporan masyarakat yang masuk di wilayah Kota Banjar dan Cicendo, Kota Bandung. Tersangka berinisial YRN diduga menawarkan pembukaan portal koordinat SPPG kepada para korban dengan tarif berkisar antara Rp75 juta hingga Rp150 juta untuk setiap lokasi dapur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ade Sapari menjelaskan bahwa para pelaku meyakinkan korban dengan memberikan tanda pengenal palsu yang seolah-olah diterbitkan resmi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Modus operandi kasus ini, tersangka YRN menjanjikan ke para korban dapat membuka portal koordinat SPPG sesuai keinginannya dengan syarat memberikan uang senilai Rp 75 juta sampai Rp 150 juta per titik koordinat SPPG atau dapur MBG, dan untuk meyakinkannya, para tersangka memberikan ID palsu yang seolah-olah titik koordinat telah disetujui BGN," kata Kombes Pol. Ade Sapari.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka YRN juga mengklaim memiliki hubungan dekat dengan Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya. Pertemuan antara pelaku dan salah satu korban terjadi di Jalan Dr Husein Kartasasmita, Pintusinga, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

YRN menyatakan sanggup meloloskan titik koordinat yang diminta karena dibantu oleh seseorang berinisial OK yang mengaku sebagai keponakan dari Wakil Kepala BGN.

"Tapi, syaratnya harus membayar atau membeli titik SPPG senilai Rp 100 juta. Persyaratan yang ditentukan oleh pelaku disanggupi pelapor dan pelapor memperoleh ID SPPG. Pembayaran dua titik SPPG senilai Rp 200 juta dengan cara pembayaran melalui transfer yang diberikan pelaku," ujar Kombes Pol. Ade Sapari.

Kepolisian mencatat ada belasan korban lain yang terjebak dalam modus serupa. Variasi harga yang ditawarkan oleh tersangka bergantung pada ketersediaan slot lokasi yang diminati oleh para korban.

"Perbedaan harga dimaksud ditentukan faktor sudah penuh atau tidaknya titik yang dikehendaki oleh para korban dan apabila terjadi kesepakatan harga, tersangka meminta para korban menyetorkan uang pembelian titik SPPG melalui transfer," ujar Kombes Pol. Ade Sapari.

Akses ke sistem SPPG yang dijanjikan pelaku ternyata sama sekali tidak bisa dibuka oleh para korban sejak tanggal 28 Desember 2025. Total kerugian finansial yang dialami seluruh korban mencapai hampir Rp2 miliar.

"Si pelaku ini tahu jika pembukaan titik SPPG adalah kewenangan dari BGN dan untuk pembukaan titik SPPG tak dipungut biaya," kata Kombes Pol. Ade Sapari.

Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya menegaskan bahwa lembaga mereka tidak pernah memperjualbelikan lokasi dapur program tersebut. Pengajuan permohonan pembuatan dapur dilakukan secara daring, sistematis, serta melalui proses verifikasi resmi.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih ke jajaran Polda Jabar yang sudah berhasil mengungkap modus penipuan titik koordinat. Saya juga disini jadi korban pencatutan nama," ucap Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochman mengonfirmasi penetapan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu YRN (Yon Ramdan Nuryamin), AY (Anwar Yusuf), AN (Ali Nugraha), dan OSP (Okky Septian Pradana).

"Kami juga sudah periksa 9 saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, seperti screenshot percakapan whatsapp, serta bukti transfer," ucap Kombes Pol. Hendra Rochman.

Artikel terkait

Rekomendasi