Polda Jateng Gandeng FBI Usut Penipuan Kripto di Sukoharjo

Polda Jateng Gandeng FBI Usut Penipuan Kripto di Sukoharjo

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menggandeng Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk mengembangkan penyidikan kasus penipuan daring internasional bermodus asmara dan investasi kripto di Kabupaten Sukoharjo.

Kolaborasi lintas negara ini dilakukan karena komplotan kejahatan siber tersebut secara spesifik menyasar warga negara Amerika Serikat sebagai korban mereka. Jaringan yang beroperasi dengan kedok perusahaan PT Digi Global Konsultan di Sukoharjo ini menjalankan modus pemerasan asmara atau "pig butchering" untuk memanipulasi korban.

Kepolisian menetapkan puluhan orang sebagai tersangka dalam operasi pemecahan sindikat ini, termasuk belasan warga negara asing yang memiliki peran strategis di dalam kelompok tersebut. Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih menjelaskan rincian jumlah pelaku yang ditangkap dalam konferensi pers pada Senin (1/6/2026).

"Total tersangka 39 orang," ungkapnya, Senin (1/6/2026).

Pihak kepolisian kemudian merinci kewarganegaraan dari para pelaku yang terlibat dalam jaringan kriminal internasional ini. Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih memaparkan bahwa mayoritas tersangka asing berasal dari kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara.

"(Tersangka) tujuh warga negara Nepal, empat warga negara Myanmar, sisanya WNI." ujar Himawan, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah.

Para pelaku menyasar sedikitnya 133 orang korban dengan cara membangun kedekatan emosional melalui berbagai media sosial dan aplikasi kencan digital. Setelah korban terpedaya, kelompok ini mengarahkan mereka untuk menaruh dana pada platform perdagangan kripto palsu yang sudah dimanipulasi.

Berdasarkan catatan kepolisian, akumulasi kerugian korban dari aksi penipuan yang berjalan sejak Juli 2025 hingga Mei 2026 ini mencapai Rp41,1 miliar. Komplotan ini membagi kerja anggotanya secara rapi mulai dari posisi pemimpin, bagian pemasaran, hingga sosok model yang bertugas meyakinkan para korban di dunia maya.

Dilansir dari Antara, selain menangkap puluhan tersangka, penyidik kepolisian juga menggeledah sejumlah tempat indekos yang menjadi fasilitas pendukung operasi sindikat. Dalam penggeledahan tersebut, aparat mengamankan ratusan telepon seluler, komputer, hingga komputer jinjing sebagai barang bukti kejahatan.

Artikel terkait

Rekomendasi