Polda Jateng Tangkap Jaringan Scammer Internasional di Sukoharjo

Polda Jateng Tangkap Jaringan Scammer Internasional di Sukoharjo

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah membongkar sindikat penipuan online internasional bermodus pig butchering di wilayah Sukoharjo dan Surakarta pada Senin (1/6/2026) dengan kerugian korban mencapai Rp41,1 miliar.

Kepolisian menangkap 39 tersangka yang terdiri dari warga negara Indonesia, 7 warga negara Nepal, dan 4 warga negara Myanmar dari tujuh tempat kejadian perkara yang meliputi satu kantor perusahaan dan enam rumah kos.

Sindikat ini menggunakan PT Digi Global Konsultan di Solo Baru, Sukoharjo, sebagai pusat operasional dan perekrutan pekerja untuk menjebak sedikitnya 133 orang korban yang spesifik membidik warga negara Amerika Serikat sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.

Para pelaku mengelabui korban melalui aplikasi kencan seperti Tinder, Puf, dan Boo dengan membangun hubungan emosional sebelum akhirnya membujuk mereka menanamkan dana pada platform investasi kripto bodong yang sistemnya telah dimanipulasi.

Untuk memperkuat tipu daya, jaringan ini mempekerjakan seorang mantan artis berinisial F, yang teridentifikasi sebagai Fabiola Elizabeth Agnes, mantan istri personel Smash Reza, untuk menjadi model panggilan video secara langsung.

"Hari ini kami menggelar ungkap kasus penipuan online dengan modus pig butchering," kata Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah kepada Kompas.com, Senin (1/6/2026).

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa patroli siber berkala menjadi awal mula terendusnya aktivitas kriminal lintas negara yang terstruktur ini.

"Untuk memperkuat tipu daya, para pelaku menggunakan identitas palsu saat membuat akun media sosial," ungkap Himawan.

Kelompok penipu ini membagi tugas secara rapi ke dalam beberapa peran penting yang meliputi pimpinan, model, pemasaran, hingga asisten pemasaran guna mengunci dana para korban.

"Penyidik mengungkap bahwa sindikat ini bekerja secara terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas mulai dari leader (pimpinan), model, marketing, hingga asisten marketing," ucap Himawan.

Sebanyak 33 tersangka berperan sebagai tim pemasaran yang bertugas mencari mangsa lewat aplikasi kencan daring.

"Selain marketing dan asisten marketing terdapat peran leader yang sangat vital untuk menyediakan perangkat komunikasi, memberikan arahan taktis jika target telah ditetapkan, membantu operasional marketing, serta memegang kendali penuh terhadap platform trading agar dana yang telah disetorkan korban dikunci dan tidak dapat ditarik kembali," ungkap dia.

Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian juga merinci keterlibatan F dalam memfasilitasi komunikasi visual demi mengelabui para korban di platform digital.

"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Himawan dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6) dilansir dari detik.com.

Polda Jateng kini berkoordinasi dengan FBI melalui set NCB Interpol dan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan warga negara asing ini.

"(Apakah benar model berinisial F adalah Fabiola mantan istri Reza Smash?) Bisa dibenarkan," kata Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jateng melalui pesan singkat kepada detikJateng, Selasa (2/6/2026).

Keterlibatan F dipastikan telah berlangsung sejak awal mula operasional perusahaan fiktif tersebut berjalan.

"(Sudah tahu dan menjadi model dari awal?) Betul," ucap Artanto.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 140 telepon seluler, 123 komputer, 2 laptop, 78 monitor, serta dokumen akta notaris sewa, dan menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara bagi para tersangka.

Artikel terkait

Rekomendasi