Polda Metro Jaya membongkar gudang penadahan ribuan sepeda motor ilegal di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026). Gudang milik PT Indobike 26 tersebut diduga menjadi tempat pengumpulan kendaraan untuk diselundupkan secara tidak sah ke luar negeri.
Dilansir dari Megapolitan, kepolisian menemukan ratusan motor dalam kondisi bersih dan terbungkus plastik, meski sebagian tertutup debu semen. Selain kendaraan utuh, ditemukan pula tumpukan komponen kendaraan seperti ban dan knalpot yang telah dipreteli di lahan tertutup pagar tinggi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa seluruh kendaraan di lokasi tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan yang sah. Petugas menyita total 957 unit sepeda motor utuh dan 537 unit lainnya dalam kondisi terurai untuk diproses lebih lanjut.
"Kendaraan-kendaraan ini dikumpulkan dan dipersiapkan untuk diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen kepemilikan yang sah," kata Budi dalam konferensi pers di lokasi penadahan, Senin (11/5/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengungkapkan jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2022. Selama empat tahun, kelompok ini diduga telah mengirimkan sekitar 99.000 unit sepeda motor ke negara-negara seperti Tahiti dan Togo dengan total keuntungan pelaku mencapai Rp 26 miliar.
Negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 177 miliar akibat praktik ilegal ini. Iman menyebutkan bahwa modus operandi yang digunakan adalah menyalahgunakan identitas warga untuk mengajukan pinjaman pembelian ribuan unit motor tersebut.
"Karena modus yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan KTP tersebut, selanjutnya kendaraan dibawa atau dijual untuk diekspor ke luar Indonesia," tutur Iman.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menambahkan bahwa pihak gudang bertindak sebagai penadah tingkat ketiga. Pengepul diduga mendapatkan unit motor dari berbagai sumber, termasuk dari pihak dealer maupun perorangan yang kendaraannya masih dalam masa cicilan.
"Awalnya si penadah menerima dari pengepul. Pengepul dapat dari dealer, ada yang dari perorangan juga," kata Noor di kesempatan yang sama.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan direktur perusahaan berinisial WS sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Penyidik terus mendalami keterlibatan 18 pegawai perusahaan lainnya guna melacak jaringan ekspor ilegal yang lebih luas.