Polda Metro Jaya membongkar sindikat internasional penyelundupan ribuan sepeda motor ilegal di sebuah gudang kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu, 11 Mei 2026. Operasi ini mengungkap jaringan yang telah mengirimkan puluhan ribu kendaraan tanpa dokumen sah ke wilayah Afrika.
Penggerebekan yang dilakukan di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara tersebut berhasil mengamankan sedikitnya 1.494 unit sepeda motor. Berdasarkan laporan Suara, ribuan kendaraan tersebut disimpan di dalam gudang tanpa dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun faktur resmi sebagai bukti kepemilikan.
Penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa sindikat ini telah menjalankan aksinya selama empat tahun terakhir sejak 2022. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat sekitar 99.000 unit sepeda motor telah didistribusikan ke pasar internasional, khususnya menuju negara Togo dan kepulauan Tahiti.
Direktur PT Indobike 26 berinisial WS ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini karena tidak dapat mempertanggungjawabkan legalitas kendaraan tersebut. Polisi menemukan fakta bahwa sindikat menggunakan modus mutilasi atau mempreteli komponen kendaraan guna mengelabui petugas kepabeanan saat proses pengiriman.
Dari total sitaan di lokasi, sebanyak 537 unit motor ditemukan dalam kondisi sudah terbongkar, sementara 957 unit lainnya masih utuh. Praktik ilegal ini diduga memanfaatkan pengalihan jaminan fidusia secara melanggar hukum untuk mendapatkan pasokan kendaraan dari para pengepul.
Dampak ekonomi dari aktivitas penyelundupan ini sangat signifikan dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp177 miliar akibat hilangnya potensi pajak dan pungutan ekspor. Meskipun sindikat meraup keuntungan pribadi sebesar Rp26 miliar, kerugian publik jauh lebih besar karena melibatkan potensi penerimaan kas negara.
Tersangka WS kini menghadapi jeratan pasal berlapis terkait penadahan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Atas perbuatannya, pimpinan perusahaan tersebut terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun sementara polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain.