Polda Metro Jaya Ungkap Ekspor 99 Ribu Motor Ilegal PT Indobike 26

Polda Metro Jaya Ungkap Ekspor 99 Ribu Motor Ilegal PT Indobike 26

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap aktivitas gudang penadah sepeda motor ilegal milik PT Indobike 26 di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga telah mengekspor 99.000 unit kendaraan ke luar negeri selama empat tahun beroperasi. Total kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 177 miliar, sebagaimana dilaporkan oleh Megapolitan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, memerinci bahwa hilangnya potensi penerimaan pajak menjadi sumber utama kerugian negara tersebut. Ribuan kendaraan itu diduga menggunakan data pribadi warga untuk pengajuan pembiayaan dan tidak tercatat dalam pungutan kepabeanan ekspor.

"Sepeda motor yang berasal dari pengalihan atau dari perbuatan yang ilegal ini, berpotensi dapat merugikan keuangan negara sejumlah Rp 177 miliar. Di mana itu adalah pembayaran pajak yang seharusnya diterima oleh negara," jelas Iman dalam konferensi pers di lokasi, Senin (11/5/2026).

Pihak kepolisian telah menetapkan Direktur PT Indobike 26 berinisial WS sebagai tersangka atas perannya sebagai penampung sekaligus eksportir. Saat ini, WS telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atas jeratan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara, menjelaskan bahwa kendaraan yang disita berasal dari dealer maupun perorangan. Sebagian besar motor tersebut merupakan hasil pengalihan kendaraan yang statusnya masih dalam jaminan fidusia.

"Asal usul kendaraannya sebagian diduga hasil dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia. Tapi masih pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman," jelas Noor.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat menyita 1.494 unit sepeda motor yang terdiri dari 957 unit kondisi utuh dan 537 unit yang sudah dibongkar menjadi komponen. Meskipun tertutup debu semen, banyak unit kendaraan yang ditemukan masih dalam kondisi baru dan terbungkus plastik.

"Pihak dealer, pelaku usaha, lembaga pembiayaan maupun masyarakat yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang saat ini sedang didalami oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dapat melaporkan dan membawa dokumen pendukung," imbau Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Artikel terkait

Rekomendasi