Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Motor Ilegal di Kebayoran Lama

Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Motor Ilegal di Kebayoran Lama

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penampungan sepeda motor ilegal di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi tempat penyimpanan 1.494 unit kendaraan hasil tindak pidana untuk diekspor ke luar negeri.

Dilansir dari Megapolitan, operasional gudang milik PT Indobike 26 ini terungkap telah berjalan sejak 2022 tanpa memiliki izin lingkungan dari pengurus wilayah setempat. Polisi menetapkan direktur perusahaan berinisial WS sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp177 miliar tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan dalam konferensi pers pada Senin (11/5/2026) bahwa ribuan kendaraan tersebut terdiri dari berbagai kondisi untuk mengelabui petugas.

"Kendaraan-kendaraan ini berasal dari berbagai tindak pidana. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan," ujar Budi dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).

Pihak kepolisian merinci temuan di lapangan mencakup 957 unit motor utuh dan 537 unit motor yang telah dipreteli komponennya. Kendaraan ini rencananya akan dikirim secara ilegal ke beberapa negara tujuan seperti Tahiti dan Togo.

Ketua RW 03 Grogol Utara, Nasrullah, menegaskan bahwa pihak pengelola gudang tidak pernah melapor atau meminta surat pengantar sejak bangunan itu mulai digunakan empat tahun silam.

"Memang tidak ada izin yang dikeluarkan (dari RW), karena pengantar enggak pernah dicatat dari sini," ujar Nasrullah saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (12/5/2026).

Nasrullah pun menunjukkan buku catatan surat pengantar miliknya sejak Februari 2022 untuk membuktikan tidak adanya aktivitas perizinan dari pemilik gudang. Ia mengaku baru mengetahui aktivitas ilegal tersebut setelah penggerebekan oleh pihak berwajib.

"Makanya saya kaget. Pemiliknya enggak pernah minta izin ke saya," kata Nasrullah.

Berdasarkan pengamatan di lingkungan sekitar, bangunan tersebut tidak memicu kecurigaan karena terlihat seperti tempat penyimpanan kendaraan pada umumnya sebelum didistribusikan.

"Saya kira itu cuma gudang penyimpanan motor untuk didistribusikan ke showroom," ujar dia.

Warga di sekitar lokasi, Santi, menyebutkan bahwa selama ini aktivitas di dalam gudang cenderung tertutup dan tidak memperlihatkan tanda-tanda mencurigakan bagi masyarakat setempat.

"Biasa aja, ya tertutup mah begini namanya gudang," kata Santi.

Kesaksian berbeda disampaikan oleh Nurdin yang tinggal di dekat lokasi. Menurutnya, pergerakan kendaraan besar di gudang tersebut justru lebih aktif terpantau saat hari sudah gelap.

"Biasanya malam-malam baru ada dua tiga kontainer yang datang," ujar Nurdin.

Tersangka WS diduga menjalankan modus dengan menggunakan data pribadi masyarakat untuk mengaktifkan kredit sepeda motor. Kendaraan yang diperoleh tersebut kemudian dikumpulkan di gudang sebelum dikirim ke luar negeri untuk meraup keuntungan pribadi yang ditaksir mencapai Rp26 miliar.

Artikel terkait

Rekomendasi