Aksi kriminalitas jalanan seperti pembegalan, penjambretan, hingga pencurian dengan kekerasan memicu peningkatan keresahan di kalangan masyarakat Jakarta. Kasus yang terus berulang di sejumlah wilayah, khususnya Jakarta Barat, membuat wilayah tersebut sempat dijuluki mirip kota fiktif sarang kriminal oleh sebagian warga.
Kondisi ini memaksa sejumlah warga mengubah kebiasaan saat bepergian pada malam hari demi keselamatan. Terlebih lagi, maraknya penyebaran video kriminalitas di media sosial memperkuat kecemasan warga saat beraktivitas di ruang publik.
Menanggapi situasi tersebut, seperti diberitakan oleh Megapolitan, Polda Metro Jaya resmi membentuk Tim Pemburu Begal. Satgas di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum ini dijadwalkan berpatroli selama 24 jam penuh di berbagai titik rawan kejahatan wilayah Jakarta hingga area penyangga.
Sebelumnya, satgas tersebut telah menangkap delapan orang tersangka komplotan begal pada Senin (18/5/2026). Secara akumulatif, kepolisian mencatat telah meringkus 103 tersangka dari 171 kasus kejahatan jalanan dalam lima bulan terakhir, di mana 13 kasus di antaranya bermula dari laporan media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin menyampaikan bahwa tim tersebut disiapkan untuk memperkuat respons cepat kepolisian di lapangan.
"Kami juga sudah menyiapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," kata Iman.
Personel yang bertugas dibekali senjata api dan patroli akan diintensifkan pada jam-jam rawan. Kepolisian juga menjalin kerja sama dengan pegiat media sosial untuk mempercepat proses pelaporan dari warga.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan penggunaan senjata api hanya menjadi opsi saat kondisi membahayakan. Operasional personel tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 mengenai prinsip legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.
"Apabila mereka terlihat menggunakan senjata api dan akan menggunakan senjata api untuk melawan petugas dan membahayakan masyarakat, maka kami tidak akan pernah ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas dan terukur," ujar dia.
Langkah tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan ini sejalan dengan desakan dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta jajaran kepolisian mengambil tindakan keras guna mengembalikan rasa aman masyarakat.
Di sisi lain, pembentukan tim khusus dengan nama tersebut memicu perhatian dari lembaga hukum. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai pemilihan istilah operasional berpotensi mendorong tindakan yang represif.
Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengingatkan bahwa penanganan kejahatan harus tetap mengedepankan koridor hukum dan menjadikan penggunaan senjata api sebagai pilihan terakhir.
"Harusnya ditangkap dan diproses hukum, bukan kemudian dibunuh. Kalau dia dibunuh, maka polisi kehilangan fungsi utamanya sebagai penegak hukum," kata Fadhil.
LBH Jakarta menilai penyelesaian masalah kriminalitas jalanan tidak bisa bertumpu pada kepolisian saja. Pemerintah daerah dinilai perlu terlibat aktif membenahi faktor kesejahteraan, infrastruktur kota, serta pengawasan wilayah.
"Pemerintah daerah juga harus ditarik ke sini. Enggak bisa cuma di kepolisian," ujar Fadhil.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar turut mengingatkan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, tindakan penembakan tanpa melalui proses peradilan berpotensi mencederai prinsip negara hukum.
"Ini pikiran orang pragmatis yang hanya berorientasi pada hasil meski caranya melanggar hukum," kata Abdul Fickar.
Analisis Kriminolog dan Strategi Pengawasan Kota
Mengenai alasan maraknya kejahatan ini, Kriminolog sekaligus Guru Besar FISIP Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai para pelaku masih menganggap modus operandi tersebut efektif.
"Begal dan jambret itu mengandalkan kecepatan, ketidakterdugaan dan penggentaran. Selama modus ini ampuh, akan dicoba terus," ujar Adrianus.
Kondisi jalanan sepi serta minimnya pengawasan menjadi faktor pendukung bagi pelaku. Adrianus pun menyarankan masyarakat untuk menghindari perjalanan sendirian di area rawan saat malam hari.
Guna memperkuat pengawasan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Polda Metro Jaya melalui integrasi sistem kamera pemantau (CCTV). Kerja sama ini mencakup integrasi pemantauan dari moda transportasi massal hingga gedung tinggi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa pada tahap awal terdapat sekitar 24.000 CCTV yang akan terhubung dalam satu sistem pemantauan langsung.
Langkah integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan deteksi kejahatan jalanan oleh aparat penegak hukum di seluruh wilayah ibu kota.