Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal 24 Jam

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal 24 Jam

Polda Metro Jaya membentuk tim khusus pemburu begal yang akan bersiaga selama 24 jam penuh untuk mengamankan wilayah Jakarta dari gangguan kejahatan jalanan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah respons cepat dalam menjaga keamanan masyarakat di titik-titik rawan kriminalitas.

Pembentukan tim operasional ini diumumkan langsung dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (15/5/2026), sebagaimana dilansir dari Kompas. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penempatan personel akan disebar secara merata berdasarkan hasil analisis peta kerawanan wilayah.

"Kami sudah siapkan tim pemburu begal, yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," kata Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Pengerahan personel bersenjata ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang memiliki catatan kerawanan tinggi berdasarkan evaluasi berkala dari berbagai kasus kejahatan yang telah terjadi sebelumnya.

"Kami siapkan pada berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan, karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan," ujar Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Langkah pengamanan ini tidak hanya melibatkan personel dari tingkat direktorat saja, melainkan melibatkan seluruh jajaran kepolisian di tingkat wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Dan di sana akan kami tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum. Kita akan sebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya." kata Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain mengandalkan patroli fisik di lapangan, kepolisian juga merangkul para pegiat media sosial untuk mempercepat proses pengumpulan informasi mengenai indikasi tindak kriminal.

"Karena kita butuh kolaborasi yang aktif agar kita sama-sama bisa bergerak respons cepat," ujar Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa akurasi dan kecepatan laporan dari masyarakat menjadi faktor kunci dalam mengungkap setiap tindak pidana jalanan secara efektif.

"Kecepatan kami mendapat informasi, akan membantu kami untuk cepat mengungkap perkara atu kejadian yang terjadi." ujar Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Sepanjang tahun 2026, jajaran Polda Metro Jaya tercatat telah mengungkap sebanyak 171 kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum mereka. Kasus tersebut meliputi 86 perkara pencurian dengan pemberatan (curat), 10 perkara pencurian dengan kekerasan (curas), serta 75 perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari total ratusan tindak kriminal jalanan yang berhasil diungkap tersebut, 13 kasus di antaranya sempat viral di media sosial dan mendapat sorotan tajam dari publik.

"Hasil upaya paksa berupa penangkapan dalam kegiatan pengungkapan perkara ini, penyidik kami telah menetapkan 103 orang tersangka," ucap Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Artikel terkait

Rekomendasi